Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) terus berkembang. Sekolah bertambah, perguruan tinggi semakin luas, rumah sakit dan berbagai lembaga pelayanan umat terus tumbuh. Pertumbuhan tersebut tentu menjadi bagian penting dari perjalanan Persyarikatan. Namun, di tengah perkembangan itu, ada satu pertanyaan yang perlu terus diajukan: apakah semakin besarnya AUM otomatis membuat Persyarikatan semakin kuat?
Pertanyaan tersebut penting karena Muhammadiyah bukan sekadar kumpulan institusi. Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang sejak awal dibangun melalui dakwah, pendidikan, pelayanan, dan kaderisasi. Karena itu, pertumbuhan AUM semestinya berjalan beriringan dengan penguatan kehidupan Persyarikatan, termasuk di tingkat Cabang dan Ranting.
AUM bukan sekadar tempat bekerja. Ia merupakan instrumen dakwah, pendidikan, pelayanan umat, sekaligus salah satu ruang strategis untuk menumbuhkan sumber daya manusia Persyarikatan. Guru, dosen, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan karyawan AUM tidak hanya berada dalam sebuah institusi profesional, tetapi juga berada dalam ekosistem gerakan Muhammadiyah.
Di sejumlah lingkungan Persyarikatan, masih dapat ditemukan jarak antara keterlibatan seseorang sebagai karyawan AUM dan keterlibatannya dalam kehidupan Persyarikatan. Seseorang dapat menjalankan tugas profesionalnya dengan baik di sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, atau lembaga Muhammadiyah, tetapi keterlibatannya dalam Cabang, Ranting, maupun Ortom belum selalu berjalan seiring.
Tentu tidak semua karyawan AUM berada dalam kondisi demikian. Banyak guru, dosen, tenaga kesehatan, dan karyawan Muhammadiyah yang juga menjadi penggerak Persyarikatan. Mereka bekerja secara profesional sekaligus aktif dalam dakwah, kaderisasi, kegiatan sosial, maupun kehidupan organisasi. Namun, jika masih terdapat jarak antara pertumbuhan AUM dan kekuatan Persyarikatan di tingkat akar rumput, persoalan tersebut layak menjadi bahan evaluasi bersama.
Jangan sampai AUM menjadi tempat orang bekerja untuk Muhammadiyah, tetapi bukan tempat orang tumbuh menjadi kader Muhammadiyah.
AUM dan Persyarikatan Tidak Boleh Berjalan Sendiri
Sejak awal, AUM tidak dibangun sebagai institusi yang berdiri sendiri tanpa hubungan dengan Persyarikatan. AUM lahir dari semangat dakwah dan pengabdian. Karena itu, profesionalisme dan komitmen ber-Muhammadiyah semestinya dapat berjalan beriringan.
Menjadi guru di sekolah Muhammadiyah bukan hanya soal menjalankan pembelajaran. Menjadi dosen di perguruan tinggi Muhammadiyah bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik. Menjadi tenaga kesehatan di rumah sakit Muhammadiyah bukan hanya memberikan pelayanan medis. Di balik seluruh profesi tersebut terdapat nilai pengabdian yang menjadi bagian dari semangat Persyarikatan.
Namun, persoalan ini tidak dapat dibebankan kepada karyawan semata. Pimpinan Persyarikatan dan pimpinan AUM juga perlu melakukan introspeksi. Jangan hanya meminta karyawan aktif dalam Persyarikatan tanpa menyediakan sistem pembinaan yang membuat mereka mengenal Muhammadiyah secara lebih utuh.
Kaderisasi juga tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Mengikuti pengajian, menghadiri kegiatan organisasi, atau tercatat sebagai anggota memang penting, tetapi belum cukup jika tidak disertai proses yang membangun kesadaran, kapasitas, dan kemauan untuk berkontribusi.
Karena itu, pimpinan AUM perlu melihat pengembangan sumber daya manusia secara lebih luas. Kompetensi profesional tetap menjadi kebutuhan utama, tetapi pemahaman terhadap ideologi gerakan, kepemimpinan, kepedulian sosial, dan kehidupan Persyarikatan juga perlu mendapatkan ruang.
Karyawan Tidak Harus Menjadi Pimpinan
Ketika berbicara tentang kaderisasi AUM, jangan sampai muncul pemahaman bahwa setiap karyawan harus menjadi pengurus organisasi. Tidak semua orang harus menduduki jabatan struktural. Tidak semua guru, dosen, tenaga kesehatan, atau karyawan harus menjadi pimpinan Persyarikatan.
Ketegasan dalam kaderisasi bukan berarti represif. Bukan pula berarti memaksakan jabatan organisasi kepada seseorang.
Ketegasan berarti Muhammadiyah memiliki arah yang jelas bahwa AUM harus menjadi bagian dari ekosistem kaderisasi. Karyawan perlu diberikan ruang untuk mengenal Persyarikatan, mengikuti pembinaan, berproses di Ortom, serta berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya di Cabang, Ranting, majelis, lembaga, maupun berbagai kegiatan dakwah dan sosial.
Dengan cara tersebut, keterlibatan dalam Persyarikatan tidak diposisikan sebagai beban tambahan di luar pekerjaan. Sebaliknya, keterlibatan tersebut dapat menjadi ruang pengabdian yang memperluas pengalaman sekaligus memperkuat hubungan antara AUM dan masyarakat.
Cabang dan Ranting Harus Mendapat Perhatian
Cabang dan Ranting merupakan bagian penting dari kehidupan Muhammadiyah karena berada paling dekat dengan masyarakat. Di sanalah persoalan umat ditemukan secara langsung. Di sana pula dakwah tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi diuji melalui praktik kehidupan sehari-hari.
Karena itu, pengembangan AUM semestinya tidak membuat perhatian terhadap Cabang dan Ranting berkurang. Justru, semakin besar AUM dan semakin banyak sumber daya manusia yang dimiliki, semakin besar pula peluang untuk memperkuat kehidupan Persyarikatan di tingkat akar rumput.
Jika AUM semakin besar tetapi Cabang dan Ranting masih kekurangan penggerak, Muhammadiyah perlu melihat kembali hubungan antara pertumbuhan kelembagaan dan pertumbuhan gerakan.
Di sinilah sinergi antara pimpinan AUM dengan Pimpinan Persyarikatan menjadi penting. AUM dapat menjadi sumber daya yang memperkuat program Cabang dan Ranting, sementara Cabang dan Ranting dapat menjadi ruang aktualisasi bagi sumber daya manusia yang tumbuh di lingkungan AUM.
Kaderisasi Perlu Dibangun Secara Sistematis
Kaderisasi tidak cukup hanya diserahkan kepada kesadaran individu. Muhammadiyah perlu membangun sistem yang memungkinkan sumber daya manusia AUM mengenal, memahami, dan terlibat dalam kehidupan Persyarikatan secara bertahap.
Langkah tersebut dapat dimulai melalui orientasi ke-Muhammadiyahan bagi sumber daya manusia baru, pemetaan potensi karyawan, pembinaan ideologi, mentoring, serta pemberian ruang aktualisasi melalui Ortom, Cabang, Ranting, majelis, lembaga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Hubungan AUM dengan Cabang dan Ranting juga perlu diperkuat melalui program bersama. Kegiatan pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dakwah, maupun kegiatan sosial dapat menjadi ruang pertemuan antara profesionalisme AUM dan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Dengan demikian, kaderisasi tidak hanya berlangsung melalui forum formal, tetapi juga melalui pengalaman langsung dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Mengukur Keberhasilan AUM
Selama ini, keberhasilan AUM lazim diukur melalui berbagai indikator kelembagaan: bertambahnya gedung, peserta didik, mahasiswa, tenaga kerja, aset, layanan, maupun capaian akademik. Semua itu tentu penting dan perlu diapresiasi.
Namun, ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: berapa banyak manusia yang tumbuh dari AUM kemudian menjadi penggerak dakwah dan Persyarikatan?
Pertanyaan tersebut bukan untuk mengurangi arti penting profesionalisme. Justru sebaliknya, profesionalisme merupakan salah satu kekuatan AUM. Tetapi profesionalisme yang tidak terhubung dengan semangat pengabdian Persyarikatan akan kehilangan sebagian dari potensi gerakannya.
AUM yang kuat semestinya melahirkan sumber daya manusia yang kuat. Sumber daya manusia yang kuat semestinya dapat memperkuat Persyarikatan. Persyarikatan yang kuat pada akhirnya membutuhkan Cabang dan Ranting yang hidup serta memiliki kader yang cukup.
Dengan demikian, pengembangan AUM dan penguatan kaderisasi tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri.
Dari AUM untuk Gerakan
Muhammadiyah sesungguhnya tidak kekurangan manusia. Tantangannya adalah bagaimana sumber daya manusia yang besar tersebut dikonsolidasikan menjadi kekuatan gerakan.
Karena itu, Pimpinan Persyarikatan dan pimpinan AUM perlu mengambil langkah yang lebih sistematis. Bukan untuk menghukum karyawan yang belum aktif, melainkan untuk memastikan setiap potensi yang dimiliki Muhammadiyah memiliki ruang pengabdian.
AUM perlu tetap menjadi institusi yang profesional, unggul, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, pada saat yang sama, AUM juga perlu menjadi ruang tumbuh bagi manusia yang memahami nilai-nilai Muhammadiyah dan memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan Persyarikatan.
Sebab, ukuran kebesaran Muhammadiyah tidak hanya terletak pada seberapa besar AUM yang berhasil dibangun, tetapi juga pada seberapa banyak manusia yang tumbuh dari dalamnya untuk menghidupkan dakwah dan gerakan.
AUM makin besar seharusnya berarti semakin besar pula energi Persyarikatan. Bukan sebaliknya: institusi berkembang, tetapi kaderisasi melemah.
Komentar 0
Jaga ruang diskusi tetap sehat, relevan, dan saling menghargai.