Sebagai seseorang yang masih berada di bangku pendidikan, saya menulis dari sebuah keresahan yang kian mengeras menjadi kemarahan. Kemarahan ini bukan semata-mata ditujukan kepada individu atau kelompok politik tertentu, melainkan kepada sebuah ironi besar dalam kehidupan berbangsa ketika sebagian akademisi yang dahulu berdiri di mimbar kampus sebagai penjaga nalar kritis justru kehilangan keberanian moral saat menduduki jabatan publik. Integritas yang seharusnya menjadi fondasi pengabdian intelektual tampak goyah di hadapan kepentingan kekuasaan. Gelar akademik tetap melekat pada nama mereka, tetapi pertanyaan yang lebih mendasar muncul, apakah integritas dan keberanian berpikir mereka turut bertahan ketika berhadapan dengan kekuasaan?
Ironi ini menjadi semakin menyakitkan ketika kita menyaksikan berbagai persoalan yang secara langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Pada pertengahan 2026, kebakaran hutan dan lahan kembali memicu krisis kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia terutama di Kalimantan, sementara gangguan layanan distribusi bahan bakar minyak dilaporkan terjadi di berbagai provinsi. Di balik statistik, laporan resmi, dan konferensi pers, terdapat manusia yang kehilangan kenyamanan hidup, menghadapi ancaman kesehatan, terhambat mobilitasnya, atau harus menanggung konsekuensi dari kebijakan dan lemahnya tata kelola. Dalam situasi semacam ini, masyarakat tidak cukup hanya menerima penjelasan administratif. Mereka membutuhkan kebijakan yang terukur, komunikasi yang jujur, serta keberpihakan yang nyata terhadap keselamatan dan kesejahteraan publik.
Di sinilah integritas intelektual diuji. Apakah pengetahuan digunakan untuk memahami persoalan sekaligus mencari jalan keluar, atau justru dijadikan perangkat retorika untuk mempertahankan citra penguasa? Apakah data dihadirkan untuk menjelaskan kenyataan secara utuh, atau dipilih sedemikian rupa sehingga persoalan tampak lebih ringan daripada yang dirasakan masyarakat? Kritik ini bukan berarti setiap pernyataan yang tidak populer pasti salah atau setiap kebijakan yang gagal merupakan bentuk pengkhianatan. Namun, ketika penderitaan publik dijawab dengan narasi yang mengerdilkan pengalaman korban, pertanyaan tentang tanggung jawab moral tidak dapat dihindari.
Saya teringat pada Hannah Arendt melalui karyanya, Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil. Melalui konsep Banality of Evil, Arendt mengajak kita memperhatikan bagaimana kejahatan dapat berlangsung ketika pelakunya tidak sungguh-sungguh menguji tindakan dan tanggung jawab moralnya sendiri. Konsep tersebut berangkat dari konteks historis yang jauh lebih ekstrem, yakni pengadilan Adolf Eichmann terkait kejahatan Nazi. Sebenarnya konsep Arendt tidak dapat begitu saja disamakan dengan setiap bentuk ketidakpekaan pejabat publik. Tetapi dari sana terdapat peringatan penting yang relevan untuk direnungkan, bahaya muncul ketika seseorang berhenti berpikir secara kritis, berlindung di balik prosedur, dan memperlakukan tanggung jawab moral seolah-olah dapat dialihkan kepada sistem.
Dari kegelisahan itulah saya ingin mengajukan sebuah istilah kritis, yakni Banality of Intellectuals. Istilah ini bukan konsep asli Arendt, melainkan formulasi saya sendiri untuk menggambarkan kemungkinan banalitas dalam kehidupan intelektual ketika kemampuan berpikir justru kehilangan keberanian moralnya. Kaum terdidik tidak harus menjadi pelaku kejahatan besar untuk mengkhianati tanggung jawab intelektual. Pengkhianatan itu dapat bermula ketika mereka mengetahui adanya persoalan, tetapi memilih diam, ketika mereka memahami kelemahan suatu kebijakan, tetapi menyusun pembenaran, atau ketika mereka lebih sibuk melindungi reputasi institusi daripada mengungkap kenyataan yang harus diperbaiki.
Pertanyaannya selanjutnya dari saya, sampai kapan gelar akademik dijadikan tameng ketika kekuasaan menghadapi kritik? Atas dasar apa seorang akademisi mempertahankan suatu kebijakan jika bukti yang tersedia justru menunjukkan kelemahannya? Dan di mana keberanian intelektual ketika kepentingan politik bertentangan dengan temuan ilmiah? Secara epistemik, kewajiban seorang akademisi bukanlah mengklaim dirinya memiliki kebenaran mutlak, melainkan menempatkan setiap klaim di bawah pengujian rasional, bukti yang dapat diperiksa, dan keterbukaan terhadap koreksi. Akademisi boleh keliru, sebagaimana setiap manusia dapat keliru. Namun, mereka harus bersedia menjelaskan dasar pemikirannya, mengakui keterbatasan bukti, serta memperbaiki kesimpulan ketika kenyataan tidak sesuai dengan pendapat sebelumnya. Justru kesediaan untuk diuji itulah yang membedakan integritas intelektual dari sekadar kepandaian berargumentasi.
Julien Benda telah memperingatkan bahaya tersebut melalui La Trahison des Clercs atau Pengkhianatan Kaum Cendekiawan, yang terbit pada 1927. Benda mengkritik kecenderungan kaum intelektual untuk tunduk kepada hasrat politik dan kepentingan-kepentingan partikular, alih-alih mempertahankan nilai-nilai universal seperti kebenaran, keadilan, dan nalar. Kritik Benda tetap relevan ketika pengetahuan tidak lagi digunakan untuk menguji kekuasaan, melainkan untuk memberikan legitimasi kepadanya.
Saya rasa, kita perlu menempatkan persoalan ini secara proporsional. Menjadi pejabat publik bukanlah pengkhianatan terhadap identitas intelektual. Negara justru membutuhkan orang-orang terdidik untuk merumuskan kebijakan, membaca data, mengevaluasi program, dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Yang menjadi masalah ialah ketika seseorang menundukkan penalarannya kepada kepentingan jabatan, membungkam kritik demi loyalitas politik, atau memperlakukan ilmu pengetahuan sebagai alat pembenaran atas keputusan yang tidak lagi berani diuji secara terbuka. Singkat saya, yang harus digugat bukanlah kehadiran akademisi di dalam pemerintahan, melainkan hilangnya independensi moral dan intelektual ketika mereka berada di dalamnya. Kekuasaan membutuhkan pengetahuan, tetapi pengetahuan tidak boleh kehilangan kemampuannya untuk mengoreksi kekuasaan. Sebaliknya, semakin strategis posisi seseorang dalam pemerintahan, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk mempertanggungjawabkan keputusan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Sikap nirempati di tengah penderitaan rakyat ini pada akhirnya bermuara pada satu tragedi besar, degradasi humanisasi dari para akademisi kita. Saya teringat dengan tamparan keras Paulo Freire dalam bukunya, Pendidikan Kaum Tertindas. Freire menegaskan bahwa kita semua terlahir sebagai manusia yang secara kodrat memiliki sifat humanisasi, yakni panggilan untuk saling memanusiakan manusia. Ilmu pengetahuan dan pendidikan seharusnya menjadi alat pembebasan, alat untuk menebalkan rasa kemanusiaan. Namun yang terjadi sekarang, para akademisi di pemerintahan memproduksi narasi nirempati di tengah bencana, memanipulasi kebenaran, dan membungkam nalar kritis. Mereka berubah menjadi penindas jenis baru. Mereka tidak lagi memanusiakan rakyat, melainkan memperlakukan penderitaan publik sekadar sebagai objek kebohongan belaka.
Sangat ironis apabila orang-orang yang ditempa oleh pendidikan justru menggunakan pengetahuannya untuk menormalisasi penderitaan, mengerdilkan suara masyarakat, atau mengaburkan tanggung jawab atas kebijakan publik. Ketika pendidikan tidak lagi menumbuhkan kepekaan terhadap kenyataan sosial, ilmu pengetahuan berisiko terlepas dari tujuan kemanusiaannya. Ia mungkin tetap menghasilkan orang-orang yang cakap secara teknis, tetapi kecakapan itu tidak dengan sendirinya melahirkan keberanian untuk membela kebenaran dan keadilan.
Kita harus mengingat bahwa masyarakat bukan objek eksperimen kebijakan yang dapat diperlakukan semata-mata sebagai angka di dalam laporan. Di balik setiap indikator terdapat pengalaman manusia di balik setiap keputusan terdapat konsekuensi yang tidak selalu terbagi secara adil. Angka dan data memang penting untuk merumuskan kebijakan yang rasional. Namun, data yang baik semestinya membantu pemerintah memahami penderitaan masyarakat secara lebih akurat, bukan menjadi alasan untuk mengabaikannya.
Diakhir tulisan ini, saya ingin menyampaikan satu gugatan kepada para akademisi dan siapa pun yang pernah ditempa oleh pendidikan tinggi, kemudian dipercaya mengemban jabatan publik, sampai kapan kalian membiarkan kepentingan kekuasaan mengalahkan keberanian intelektual? Sampai kapan gelar dan reputasi akademik menjadi lebih penting daripada kesediaan mengakui kesalahan? Dan sampai kapan masyarakat harus menanggung akibat dari keputusan yang tidak disertai keterbukaan, evaluasi, serta pertanggungjawaban yang memadai?
Tulisan saya ini bukan seruan agar semua akademisi menjauhi politik. melainkan seruan dari saya agar kita tidak kehilangan diri kita ketika memasuki politik yang telah dibekali intelektual. Kekuasaan tidak seharusnya menjadi akhir dari sikap kritis, melainkan ruang tempat integritas intelektual diuji dalam konsekuensi yang nyata. Ukuran seorang intelektual bukan semata-mata tingginya gelar, banyaknya publikasi bereputasi, atau besarnya jabatan yang berhasil diraih. Ukurannya juga terletak pada keberanian untuk mengatakan benar ketika yang lain menyangkalnya, mengakui salah ketika kepentingan menuntut pembenaran, dan tetap berpihak pada martabat manusia ketika kekuasaan menawarkan jalan yang lebih mudah.
Komentar 0
Jaga ruang diskusi tetap sehat, relevan, dan saling menghargai.