Recent News

Immawati Suara Perubahan: Bersuara untuk yang Bungkam, Lawan Kekerasan Seksual

Surabaya – Dalam upaya menguatkan peran perempuan sebagai agen perubahan dan pelopor keadilan sosial, PC IMM Kota Surabaya melalui IMMawati menyelenggarakan kegiatan diskusi bertajuk “Suara IMMawati Suara Perubahan: Bersuara untuk yang Bungkam – IMMawati Lawan Kekerasan Seksual”. Acara ini digelar di lapangan kampus UNAIR C dan dihadiri oleh puluhan IMMawati dari berbagai se Surabaya, pada Selasa, (22/04/2025).

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen IMMawati dalam merespons maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di berbagai lini kehidupan, khususnya di lingkungan kampus dan organisasi mahasiswa. Diskusi ini dirancang sebagai ruang aman, tempat perempuan dapat berbicara, menyuarakan pengalaman, serta membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan dan keberpihakan pada korban.

Ketua bidang IMMawati Adelin Aprilia Sari mengatakan, sudah saatnya kita tidak hanya hadir sebagai peserta, tapi sebagai penggerak perubahan.

“IMMawati harus menjadi suara yang menggetarkan ketidakadilan, bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga bagi mereka yang dipaksa bungkam,” ujarnya dengan penuh semangat.

Ruang Diskusi

Diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber perempuan di anataranya Ketua Bidang IMMawati DPD IMM Jatim Fairuz Faizatul M, Alumni master of nursing National Cheng Kung University Taiwan Vika Ramadhana Fitriyani, Founder Perempuan Merah Aulia Anis Al-Jannah, dan Kepala divisi RPK LBH Surabaya M. Sholeh.

Ruang diskusi ini menghadirkan pembahasan tentang perempuan sebagai pihak yang paling dirugikan karena kekerasan seksual dan bagaimana cara agar perempuan tidak lagi bungkam dilihat dari prespektif kesehatan dan sudut pandang hukum.

Salah satu peserta, Naura Kinantan, mengaku bahwa forum diskusi seperti ini amat dibutuhkan perempuan sebagai sarana edukasi dan ruang aman, kegiatannya juga unik dan akan terus terkenang, kita bisa berekspresi lewat tulisan tanpa harus dihakimi.

“Acara ini sangat menarik dan memberikan sudut pandang yang baru. Banyak hal yang sebelumnya tidak terbayangkan, kini menjadi jelas. Salah satunya adalah tentang etika di rumah sakit dan relasi kuasa yang terjadi di dalamnya. Selain itu, acara ini juga mengupas kesiapan mental dalam menghadapi pelaku kekerasan, serta pentingnya pemahaman bahwa bahkan hubungan seksual yang dilakukan dengan cinta pun tetap bisa masuk dalam kategori pelecehan seksual. Hal ini menjadi pengetahuan baru yang sangat berharga, terutama bagi para peserta seperti Immawati,” tambahnya.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta diberikan kertas untuk menuliskan ungkapan penolakan terhadap kekerasan seksual. Aksi ini dilanjutkan dengan penandatanganan petisi tolak kekerasan seksual dan membacakan komitmen bersama yang menyatakan bahwa IMMawati akan terus berdiri di barisan depan dalam melawan kekerasan seksual, menciptakan ruang aman di dalam organisasi, serta mendorong hadirnya kebijakan perlindungan yang konkret di lingkungan kampus dan sosial.

Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, terutama organisasi mahasiswa, untuk tidak hanya peduli saat isu ini sedang hangat, tetapi konsisten membangun budaya yang berpihak pada korban dan menjunjung tinggi keadilan gender. (*)

PETISI IMMAWATI: TOLAK DAN LAWAN KEKERASAN SEKSUAL

“IMMawati Bersatu, Demi Ruang Aman untuk Perempuan”

Kami, IMMawati Se-Kota Surabaya, dengan ini menyatakan sikap tegas untuk menolak dan melawan segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus, organisasi, masyarakat, dan ruang publik lainnya.

Kekerasan seksual merupakan tindakan yang merampas martabat kemanusiaan, melemahkan posisi perempuan, dan mengancam keselamatan generasi muda. Kekerasan ini bukan hanya menyisakan luka fisik dan psikis, tetapi juga membungkam potensi perempuan dan menyuburkan budaya patriarki yang tidak manusiawi.

IMMawati menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan seksual dalam tubuh gerakan kami.

Atas dasar nilai-nilai Islam, kemanusiaan, dan keadilan, kami menyerukan perlawanan terhadap kekerasan seksual sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban dan penyintas.

Maka dari itu, melalui petisi ini, kami menuntut:

  1. Dihapuskan segala bentuk pembiaran dan budaya diam dalam menghadapi kasus kekerasan seksual, baik di internal organisasi maupun di ruang publik lainnya.
  2. Dibentuknya sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berperspektif korban di setiap institusi, termasuk dalam tubuh IMM dan amal usaha Muhammadiyah.
  3. Dilakukannya pendampingan menyeluruh bagi korban dan penyintas, termasuk perlindungan hukum, layanan psikologis, dan penguatan sosial.
  4. Ditindak tegas para pelaku kekerasan seksual, tanpa memandang jabatan, status, atau kedekatan dengan struktur kekuasaan.
  5. Diterapkannya pendidikan gender, kesetaraan, dan etika pergaulan sehat di lingkungan IMM, kampus, dan masyarakat umum.

IMMawati berdiri bukan hanya sebagai pelindung moral gerakan, tetapi juga sebagai agen perubahan. Kami tidak akan diam ketika perempuan dilukai, ketika suara-suara dibungkam, ketika ruang-ruang aman dirampas.

Dengan ini, kami menyerukan kepada seluruh kader IMM, pimpinan di berbagai tingkat, serta seluruh elemen masyarakat, untuk:

IMMawati tidak akan tinggal diam. IMMawati bersuara. IMMawati melawan.

Tertanda,

IMMawati Se-Kota Surabaya

Tags :

Redaksi IMM Surabaya

One thought on “Immawati Suara Perubahan: Bersuara untuk yang Bungkam, Lawan Kekerasan Seksual

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

Recent News

PC IMM Surabaya adalah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Organisasi Otonomi Muhammadiyah

© 2025 PC IMM Surabaya. All Rights Reserved by FeekzzDev.