PC IMM Surabaya
PERSPEKTIF 05 SEP 2026

Ketika DAD Selesai, Perkaderan Justru Dimulai

Perkaderan IMM Surabaya perlu memperkuat keberlanjutan kader setelah DAD melalui pendampingan, pemetaan potensi, evaluasi, dan regenerasi instruktur.

Ketika DAD Selesai, Perkaderan Justru Dimulai

Perkaderan tidak selesai ketika seorang mahasiswa dinyatakan lulus Darul Arqam Dasar (DAD). Justru setelah proses perkaderan utama itu selesai, pertanyaan yang lebih penting muncul: ke mana kader diarahkan, bagaimana ia didampingi, dan ruang apa yang disediakan agar ia terus bertumbuh di dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)?

Pertanyaan tersebut penting diajukan dalam membaca keberlanjutan perkaderan IMM di Surabaya. Sebagai organisasi yang memiliki komisariat di berbagai kampus, keberlanjutan perkaderan tidak cukup ditentukan oleh kemampuan menyelenggarakan DAD. Lebih dari itu, organisasi perlu memastikan proses pembinaan tetap berjalan setelah kader menyelesaikan perkaderan formal.

Pengalaman mengikuti Pelatihan Instruktur Dasar (PID) di Kota Tangerang menjadi salah satu pengalaman yang mendorong penulis membaca kembali persoalan tersebut. PID memberikan pemahaman bahwa instruktur bukan sekadar orang yang menyampaikan materi dalam forum perkaderan. Instruktur memiliki tanggung jawab merancang proses belajar, mengelola kelas, membaca kebutuhan kader, dan memastikan nilai-nilai perkaderan dapat diterjemahkan dalam proses pembinaan.

Salah satu materi yang relevan adalah micro teaching. Materi ini membekali calon instruktur dengan kemampuan menyampaikan materi secara ringkas, jelas, dan partisipatif. Peserta tidak hanya dilatih menguasai substansi, tetapi juga teknik komunikasi, pengelolaan kelas, tempo, intonasi, serta pendekatan pendidikan orang dewasa.

Bagi perkaderan IMM, kemampuan tersebut penting karena kader datang dengan latar belakang, pengalaman, dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, instruktur tidak cukup hanya menguasai materi. Ia juga perlu memahami peserta yang didampingi dan menentukan pendekatan yang membuat proses pembelajaran berlangsung secara aktif.

Materi Falsafah Pendidikan dan Perkaderan memberikan perspektif yang lebih mendasar. Perkaderan tidak sekadar dipahami sebagai proses transfer pengetahuan, tetapi sebagai proses pembentukan kader dalam kerangka nilai keislaman dan kemuhammadiyahan. Kader ditempatkan sebagai subjek yang memiliki kemampuan untuk berpikir, berkembang, dan mengambil peran.

Cara pandang tersebut membawa konsekuensi terhadap bagaimana IMM melihat DAD. Jika kader merupakan subjek yang sedang bertumbuh, maka DAD tidak dapat diposisikan sebagai garis akhir untuk menghasilkan anggota baru. DAD merupakan salah satu tahapan dalam proses panjang pembentukan kader.

Karena itu, persoalan pasca-DAD menjadi sama pentingnya dengan pelaksanaan DAD itu sendiri. Kader yang telah mengikuti perkaderan dasar membutuhkan ruang untuk mempraktikkan pengetahuan, mendapatkan pendampingan, mengenali potensinya, serta menemukan ruang kontribusi di dalam organisasi.

Di sinilah follow up pasca-perkaderan menjadi penting. Tanpa mekanisme pendampingan yang jelas, terdapat risiko proses yang telah dibangun selama DAD berhenti ketika kegiatan selesai. Kader kembali pada rutinitas akademik dan kehidupan personal, sementara keterhubungannya dengan organisasi belum tentu terjaga secara berkelanjutan.

Follow up juga tidak harus dimaknai sebatas kegiatan lanjutan setelah DAD. Ia dapat berupa proses pendampingan yang membantu kader mengenali lingkungan organisasi, mengembangkan kemampuan, mengikuti kajian, terlibat dalam agenda komisariat, hingga mendapatkan kesempatan mengambil tanggung jawab.

Dengan demikian, keberhasilan DAD tidak semata-mata diukur dari jumlah mahasiswa yang mengikuti dan menyelesaikan kegiatan. Pertanyaan yang lebih jauh adalah apa yang terjadi kepada mereka setelahnya.

Materi Keinstrukturan dalam PID juga memberikan penegasan mengenai pentingnya posisi instruktur. Instruktur bukan hanya fasilitator atau pengajar. Ia memiliki tanggung jawab menjaga arah proses perkaderan. Karena itu, regenerasi instruktur perlu dipandang sebagai bagian dari keberlanjutan organisasi, bukan sekadar kebutuhan ketika sebuah komisariat atau cabang hendak menyelenggarakan DAD.

Regenerasi instruktur pun tidak cukup dilakukan dengan mengirim kader mengikuti PID. Setelah mengikuti pelatihan, calon instruktur membutuhkan ruang praktik, pendampingan, dan evaluasi. Dengan cara itu, pengalaman mengikuti pelatihan dapat diterjemahkan menjadi kemampuan yang benar-benar digunakan dalam proses perkaderan.

Jika proses tersebut tidak dibangun, terdapat risiko pelatihan instruktur berhenti sebagai pengalaman individual. Padahal, tujuan akhirnya adalah memastikan pengetahuan dan kemampuan yang diperoleh dapat diteruskan dalam proses pembinaan kader berikutnya.

Pengalaman mengikuti PID di Kota Tangerang memberi penulis sejumlah pelajaran mengenai pentingnya pemetaan kader, pelibatan alumni, dan tindak lanjut pascaperkaderan. Praktik tersebut tentu tidak harus disalin begitu saja oleh IMM Surabaya. Setiap cabang memiliki karakteristik organisasi, lingkungan kampus, dan kondisi kader yang berbeda.

Namun, prinsip di balik praktik tersebut dapat menjadi bahan refleksi. Pemetaan kader, misalnya, dapat membantu komisariat mengenali minat dan kemampuan kader sejak awal. Pelibatan alumni dapat menjadi salah satu sumber pendampingan. Sementara sistem tindak lanjut dapat membantu menjaga hubungan kader dengan organisasi setelah mereka menyelesaikan tahapan perkaderan formal.

Dalam konteks Surabaya, pembenahan perkaderan dapat dimulai dengan melihat kembali perjalanan kader setelah DAD. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya berapa banyak kader yang mengikuti DAD, tetapi juga berapa banyak yang tetap aktif, berapa yang kemudian mengambil tanggung jawab organisasi, dan berapa yang berkembang menjadi instruktur.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena perkaderan pada dasarnya merupakan proses yang berkelanjutan. Kader tidak hanya membutuhkan pengetahuan tentang organisasi, tetapi juga membutuhkan pengalaman berorganisasi dan ruang untuk mengembangkan kemampuan.

Kader yang memiliki ketertarikan pada bidang keilmuan, misalnya, perlu mendapatkan ruang untuk mengembangkan tradisi kajian dan literasi. Kader yang memiliki minat pada advokasi dapat diarahkan pada ruang-ruang yang sesuai. Begitu pula kader yang memiliki potensi menjadi instruktur perlu mendapatkan pendampingan dan jalur pengembangan yang jelas.

Pemetaan semacam itu bukan untuk mengkotak-kotakkan kader. Sebaliknya, pemetaan dapat membantu organisasi memahami potensi yang dimiliki kader sehingga proses pembinaan tidak berjalan dengan pendekatan yang seragam.

Hal lain yang perlu diperkuat adalah sinergi di antara unsur pimpinan. Perkaderan tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab Bidang Kader. Bidang Kader memang memiliki peran penting dalam merancang dan mengawal proses, tetapi keberlanjutan kader juga membutuhkan dukungan pimpinan, komisariat, dan bidang-bidang lain.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar kader tidak hanya hadir dalam agenda perkaderan, tetapi juga mendapatkan ruang untuk terlibat dalam berbagai aktivitas organisasi. Dengan begitu, pengalaman kader di dalam IMM tidak berhenti pada ruang kelas atau forum perkaderan.

Evaluasi juga perlu menjadi bagian dari proses tersebut. Setiap pelaksanaan perkaderan perlu dilihat bukan hanya dari jumlah peserta dan terselenggaranya kegiatan, tetapi juga dari keberlanjutan kader setelahnya.

Dari sini, IMM dapat mulai membangun ukuran keberhasilan perkaderan yang lebih luas. Bukan sekadar berapa banyak DAD yang diselenggarakan atau berapa banyak peserta yang mengikuti kegiatan, melainkan bagaimana kader berkembang setelah mengikuti proses tersebut.

Ukuran semacam ini penting agar evaluasi perkaderan tidak berhenti pada aspek administratif. Organisasi dapat melihat apakah kader tetap aktif, mendapatkan ruang pengembangan, mengambil tanggung jawab, dan memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari proses pembinaan kader berikutnya.

Pada akhirnya, keberhasilan perkaderan IMM tidak cukup diukur dari seberapa sering DAD diselenggarakan. Banyaknya kegiatan memang penting, tetapi yang lebih menentukan adalah kesinambungan proses setelah kegiatan tersebut selesai.

DAD adalah pintu masuk. Instruktur merupakan salah satu penggerak proses. Komisariat menjadi ruang tumbuh kader. Sementara cabang memiliki tanggung jawab untuk memastikan berbagai proses tersebut berjalan dalam arah yang saling terhubung.

Karena itu, membaca ulang perkaderan IMM Surabaya bukan berarti mempertanyakan keberadaan DAD atau sistem yang telah berjalan. Refleksi justru diperlukan agar sistem tersebut terus relevan dengan kondisi kader dan kebutuhan organisasi.

Perkaderan yang kuat bukan hanya melahirkan kader yang selesai mengikuti sebuah jenjang pelatihan. Perkaderan yang kuat adalah proses yang membuat kader tetap bertumbuh, menemukan ruang kontribusi, mengambil tanggung jawab, dan pada waktunya mampu mendampingi kader berikutnya.

Di titik itulah perkaderan menjadi sebuah siklus. Kader yang hari ini didampingi dipersiapkan untuk menjadi penggerak dan instruktur pada masa berikutnya. Instruktur yang hari ini belajar dipersiapkan untuk menyiapkan generasi setelahnya.

Dengan demikian, keberlanjutan IMM tidak semata-mata bergantung pada banyaknya kegiatan perkaderan, tetapi pada kemampuan organisasi menjaga agar proses kaderisasi terus hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. (*)

Editor: Zahra Putri Pratiwig

TOPIK ARTIKEL
REAKSI

Apakah gagasan ini bermanfaat bagi Anda?

Pilih salah satu reaksi untuk memberi penilaian pada tulisan ini.
DISKUSI

Komentar 0

Jaga ruang diskusi tetap sehat, relevan, dan saling menghargai.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.