PC IMM Surabaya
LIPUTAN 01 OCT 2026

September Hitam, IMM UINSA dan Unair Sampaikan Empat Tuntutan kepada Pemerintah

Peringatan September Hitam menjadi ruang bagi IMM UINSA dan Unair untuk menyuarakan tuntutan terkait demokrasi, keadilan agraria, pemberantasan korupsi, dan lingkungan hidup.

September Hitam, IMM UINSA dan Unair Sampaikan Empat Tuntutan kepada Pemerintah

Perlindungan ruang demokrasi, penyelesaian konflik agraria, pembentukan regulasi perampasan aset yang menjamin keadilan, serta keberlanjutan lingkungan menjadi empat isu utama dalam pernyataan sikap peserta September Hitam, Rabu (30/9/2026).

Pernyataan sikap tersebut dibacakan Ketua Koordinator Komisariat (Koorkom) IMM Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Dian Prahara Batubara, bersama Ketua Koorkom IMM Universitas Airlangga (Unair), Balqis Saila Sufa Al-Zakiyah, dengan melibatkan peserta September Hitam.

Melalui pernyataan tersebut, peserta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait perlindungan hak warga negara, penyelesaian persoalan agraria, kepastian hukum, dan pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berdampak terhadap lingkungan serta ruang hidup mereka.

Menjamin Kebebasan Berpendapat dan Ruang Demokrasi

Tuntutan pertama berkaitan dengan perlindungan hak warga negara dan ruang demokrasi. Peserta mendorong pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan berkumpul sebagai hak konstitusional warga negara.

Mereka juga meminta penghentian segala bentuk intimidasi, kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai, termasuk mahasiswa dan demonstran.

Dalam pernyataan sikap tersebut, peserta menegaskan, “Negara harus memastikan bahwa penegakan hukum tidak digunakan sebagai instrumen pembungkaman terhadap kritik dan partisipasi politik warga.”

Tuntutan tersebut menempatkan kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Penegakan hukum, menurut pernyataan itu, harus tetap menjamin hak warga negara dan tidak menjadi sarana untuk membatasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kritik.

Mendorong Penyelesaian Konflik Agraria

Tuntutan kedua menyoroti penyelesaian konflik agraria. Peserta mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan reforma agraria yang mampu menyelesaikan konflik secara berkeadilan.

Mereka juga menuntut adanya kepastian dan perlindungan atas hak masyarakat terhadap tanah dan ruang hidupnya. Masyarakat yang mempertahankan hak tersebut, menurut pernyataan sikap, tidak seharusnya menghadapi kriminalisasi.

Persoalan agraria berkaitan dengan hubungan masyarakat terhadap tanah dan ruang hidup yang menjadi bagian dari keberlangsungan kehidupan mereka. Karena itu, penyelesaian konflik perlu memperhatikan kepastian hak masyarakat dan mekanisme penyelesaian yang berkeadilan.

Melalui tuntutan ini, peserta September Hitam meminta pemerintah menempatkan penyelesaian konflik agraria sebagai bagian dari upaya perlindungan hak masyarakat.

Menuntut Regulasi Perampasan Aset yang Berkeadilan

Tuntutan ketiga berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Peserta mendorong agar pembahasan regulasi tersebut dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan batasan jenis tindak pidana, mekanisme perampasan aset, serta karakteristik masing-masing tindak pidana.

Perhatian juga diberikan pada mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Peserta menilai ketentuan mengenai mekanisme tersebut perlu disertai pengawasan dan perlindungan hak warga negara.

Dalam pernyataan sikap ini, mereka menegaskan pentingnya memastikan regulasi tersebut tidak membuka celah kriminalisasi maupun penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

Tuntutan ini menyoroti perlunya pembahasan regulasi yang memperhatikan tujuan penegakan hukum sekaligus menjamin keadilan dan kepastian hukum. Transparansi dalam proses pembahasan serta kejelasan mekanisme menjadi bagian yang ditekankan peserta.

Menjaga Lingkungan dan Melibatkan Masyarakat Pesisir

Tuntutan keempat berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan dan keterlibatan masyarakat pesisir dalam rencana Surabaya Waterfront Land (SWL).

Peserta mendesak pemerintah memastikan perlindungan lingkungan, ruang hidup, dan mata pencaharian masyarakat pesisir. Mereka juga menuntut agar masyarakat dilibatkan secara bermakna dalam setiap proses perencanaan, pembahasan, dan pengambilan keputusan terkait SWL.

Pelibatan masyarakat menjadi perhatian karena kebijakan pembangunan yang berkaitan dengan kawasan pesisir dapat bersinggungan dengan ruang hidup dan sumber penghidupan warga. Karena itu, peserta menekankan perlunya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, bukan sekadar menerima hasil kebijakan yang telah ditetapkan.

Melalui tuntutan tersebut, peserta September Hitam menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat pesisir dalam perencanaan pembangunan.

Empat tuntutan tersebut menjadi bagian dari sikap peserta dalam memperingati September Hitam. Pernyataan itu menghubungkan persoalan demokrasi, agraria, kepastian hukum, dan lingkungan sebagai isu yang memerlukan perhatian pemerintah serta partisipasi masyarakat.

Pembacaan pernyataan sikap oleh Dian Prahara Batubara dan Balqis Saila Sufa Al-Zakiyah bersama peserta September Hitam menjadi bentuk penyampaian aspirasi kolektif mengenai perlindungan hak warga negara dan pengawalan kebijakan publik. (*)

Editor: M. Wildan Afriqil

REAKSI

Apakah gagasan ini bermanfaat bagi Anda?

Pilih salah satu reaksi untuk memberi penilaian pada tulisan ini.
DISKUSI

Komentar 0

Jaga ruang diskusi tetap sehat, relevan, dan saling menghargai.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.