Kamp Intelektual Merah (KIM) 2026 menjadi ruang bagi kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) untuk memperkuat kemampuan intelektual dalam membaca persoalan politik dan kebijakan publik lokal. Mengusung tema “Eskalasi Intelektual Kader Profetik dalam Menjawab Tantangan dan Kebijakan Publik Lokal”, kegiatan ini digelar di SMA Muhammadiyah 10 Surabaya, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik Pimpinan Cabang IMM Kota Surabaya tersebut tidak diarahkan sekadar menjadi forum diskusi. Kader didorong memiliki kemampuan membaca persoalan publik sekaligus menghubungkan pengetahuan yang diperoleh dengan realitas masyarakat.
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Surabaya Muhammad Roichan Choiron mengatakan, KIM digelar di tengah keresahan sosial yang berkaitan dengan politik dan kebijakan publik. Ia berharap peserta memperoleh fondasi intelektual untuk memahami persoalan tersebut secara lebih utuh.
“Selamat datang buat kalian yang telah mengikuti KIM. Hari ini kita merasakan keresahan sosial yang berkaitan dengan politik dan kebijakan publik. Nantinya kita akan mendapatkan pondasi intelektual,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi pijakan awal KIM sebagai ruang pembelajaran kader. Politik dan kebijakan publik tidak hanya ditempatkan sebagai materi yang perlu dipahami, tetapi juga sebagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Perkuat Gerakan Intelektual
Ketua Umum DPD IMM Jawa Timur Devi Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat gerakan intelektual kader melalui KIM. Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penambahan pengetahuan, tetapi dapat mendorong kader mengambil peran dalam mengawal kebijakan publik.
“Kuatkan gerakan intelektual,” kata Devi.
Ia juga mendorong peserta menjadikan KIM sebagai ruang check and balance terhadap kebijakan publik yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Jadikan KIM ini menjadi check and balance kebijakan publik yang tak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Devi, KIM juga dapat menjadi ruang komunikasi antarkader IMM dari berbagai jaringan. Pertemuan tersebut diharapkan memperluas pertukaran gagasan dan pengalaman kader dalam membaca persoalan publik.
“Jadikan KIM sebagai forum komunikasi antarjaringan kader-kader IMM,” ujarnya.
Selain memperkuat jaringan, Devi mengingatkan pentingnya mengintegrasikan pengetahuan yang diperoleh selama KIM dengan latar belakang keilmuan masing-masing kader. Ia menilai keberagaman disiplin pendidikan kader dapat menjadi modal dalam merespons persoalan masyarakat.
Devi juga menceritakan pengalamannya selama berproses di IMM yang memiliki latar belakang pendidikan kesehatan. Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kader perlu mampu membawa disiplin keilmuan masing-masing ke dalam gerakan.
“Saya merasa dari jurusan kesehatan yang memang kebanyakan kader-kader IMM banyak yang bukan dari jurusan tersebut,” tuturnya.
Karena itu, ia berharap peserta KIM dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dan mengintegrasikannya dengan bidang pendidikan masing-masing.
“Harapan saya kawan-kawan semua yang mengikuti KIM ini bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat dari KIM, bisa diintegrasikan dengan jurusan pendidikan kalian,” katanya.
IMM dan Persoalan Kemasyarakatan
Sementara itu, Ketua Umum PC IMM Surabaya Muhammad Alwi Shihab mengajak kader menempatkan IMM sebagai wadah perjuangan bagi kaum mustadafin. Ia mendorong peserta memanfaatkan KIM sebagai ruang diskusi untuk memperdalam kemampuan membaca berbagai persoalan masyarakat.
“Jadikan IMM sebagai wadah perjuangan kaum mustadafin,” tegas Alwi.
Menurutnya, proses intelektual yang berlangsung dalam KIM perlu dilanjutkan dengan keterlibatan langsung di tengah masyarakat. Karena itu, peserta tidak cukup hanya memperoleh pengetahuan melalui forum diskusi.
“Manfaatkan KIM sebagai wadah diskusi,” ujarnya.
Alwi juga mendorong peserta agar setelah mengikuti KIM dapat terlibat langsung dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.
“Selesai KIM bisa berkecimpung langsung menyelesaikan konflik kemasyarakatan,” lanjutnya.
Pesan tersebut menjadi salah satu arah penting dalam pelaksanaan KIM. Pengetahuan yang diperoleh kader diarahkan untuk memiliki hubungan dengan persoalan konkret, termasuk konflik yang dihadapi masyarakat.
Dari Ruang Diskusi ke Lokasi Konflik
Semangat tersebut kemudian diterjemahkan melalui proses pembelajaran yang tidak hanya berlangsung di dalam forum. Dalam rangkaian KIM, peserta diajak turun ke lokasi konflik untuk melihat secara langsung persoalan yang sebelumnya dibahas dalam ruang diskusi.
Salah satu isu yang menjadi pembahasan adalah persoalan agraria dan lingkungan. Peserta mendapatkan materi “Tinjauan HAM & Strategi Advokasi Isu Agraria-Lingkungan” yang disampaikan M. Fakhri Sajidan, S.H.
Persoalan agraria dan lingkungan tidak hanya dilihat sebagai persoalan tanah, tata ruang, atau perizinan. Di balik persoalan tersebut terdapat masyarakat yang ruang hidupnya dapat terdampak oleh kebijakan maupun konflik yang terjadi.
Penggusuran paksa, pengusiran pedagang kaki lima, pencemaran industri, privatisasi lahan, alih fungsi ruang terbuka hijau, hingga krisis air bersih menjadi sejumlah persoalan yang dibicarakan dalam kaitannya dengan pembangunan dan penataan kota.
Peserta kemudian diajak menghubungkan persoalan tersebut dengan hak-hak dasar warga, seperti hak atas tempat tinggal yang layak, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Pendekatan tersebut membuat peserta tidak hanya melihat sebuah konflik dari sisi kebijakan atau aspek legalitas. Mereka juga diajak mengidentifikasi masyarakat yang terdampak, hak yang berpotensi terlanggar, pihak yang memiliki tanggung jawab, serta relasi kuasa yang berada di balik sebuah persoalan.
Dalam praktik penggusuran, misalnya, istilah seperti “penertiban” dan “penataan” dapat digunakan untuk menjelaskan sebuah kebijakan. Pada saat yang sama, masyarakat terdampak dapat memperoleh pelabelan tertentu. Karena itu, peserta didorong melihat persoalan secara lebih utuh dan mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kehidupan masyarakat.
Penggusuran paksa, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan hilangnya tempat tinggal. Dampaknya dapat merembet pada pekerjaan, kesehatan, keamanan, kualitas hidup, hingga martabat masyarakat yang terdampak.
Turun langsung ke lokasi konflik menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Peserta dapat menguji pemahaman yang diperoleh dari forum dengan melihat kondisi nyata di lapangan, mendengar persoalan masyarakat, serta memahami konteks konflik secara lebih dekat.
Dengan pendekatan itu, KIM tidak berhenti sebagai forum yang menghasilkan gagasan. Kegiatan tersebut diarahkan menjadi proses pembentukan kader yang mampu menghubungkan pengetahuan, keberpihakan, dan tindakan.
Semangat tersebut sejalan dengan tema KIM 2026, “Eskalasi Intelektual Kader Profetik dalam Menjawab Tantangan dan Kebijakan Publik Lokal.” Intelektualitas kader tidak hanya ditempatkan sebagai kemampuan berdiskusi, tetapi sebagai bekal untuk membaca kebijakan, memahami dampaknya terhadap masyarakat, serta mengambil peran dalam berbagai persoalan publik.
Dengan demikian, pesan dari pembukaan hingga rangkaian kegiatan KIM tidak berhenti pada penguatan kapasitas intelektual kader. Pengetahuan tersebut didorong untuk dibawa keluar dari ruang diskusi, diuji melalui realitas masyarakat, dan diterjemahkan menjadi keterlibatan dalam menjawab persoalan yang ada di sekitarnya. (*)
Editor: Zahrah Putri Pratiwig
Komentar 0
Jaga ruang diskusi tetap sehat, relevan, dan saling menghargai.