PC IMM Surabaya
LIPUTAN 03 OCT 2026

September Hitam dan Wajah Persoalan Lokal yang Dibaca IMM

IMM membahas September Hitam dengan mengaitkannya pada persoalan kekerasan, HAM, lingkungan, dan realitas masyarakat di daerah.

September Hitam dan Wajah Persoalan Lokal yang Dibaca IMM

September Hitam tidak hanya menjadi penanda berbagai tragedi yang terjadi pada masa lalu. Bagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), rangkaian peristiwa tersebut juga menjadi pintu masuk untuk membaca kembali persoalan kekerasan, hak asasi manusia (HAM), dan lingkungan yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Pandangan tersebut dibahas dalam diskusi bertajuk Ketika Ingatan Menjadi Gerakan yang digelar Pimpinan Cabang (PC) IMM Kota Surabaya bersama PC IMM Kabupaten Ponorogo dan PC IMM Kabupaten Bojonegoro secara daring melalui Zoom, Jumat (2/10/2026).

Forum tersebut tidak hanya membicarakan peristiwa yang dikenang sebagai bagian dari September Hitam. Peserta juga membawa persoalan dari daerah masing-masing untuk melihat bagaimana ingatan terhadap berbagai peristiwa masa lalu dapat digunakan sebagai bahan refleksi dalam membaca kondisi masyarakat hari ini.

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Kabupaten Ponorogo Raa’id Naajii Fathiin menjelaskan, September Hitam merupakan istilah yang digunakan untuk membangun ingatan kolektif terhadap berbagai kasus dan peristiwa yang terjadi pada bulan September dalam periode berbeda.

Menurutnya, sejumlah peristiwa yang menjadi bagian dari ingatan tersebut antara lain G30S/PKI, Tanjung Priok, Semanggi II, pembunuhan Munir, Salim Kancil, hingga Reformasi Dikorupsi.

“September Hitam itu bukan hanya satu peristiwa tunggal. Istilah ini digunakan untuk membangun ingatan kolektif terhadap berbagai peristiwa, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, konflik, dan juga persoalan-persoalan HAM yang terjadi pada bulan September,” jelas Raa’id dalam diskusi.

Menurut Raa’id, berbagai peristiwa tersebut perlu ditempatkan sebagai pembelajaran agar persoalan yang memiliki pola serupa tidak kembali terjadi. Karena itu, membangun ingatan terhadap peristiwa masa lalu juga perlu diikuti dengan upaya melihat persoalan yang berlangsung di sekitar masyarakat.

Dari Ingatan Sejarah ke Persoalan Lokal

Raa’id kemudian membawa pembahasan September Hitam pada persoalan yang terjadi di Ponorogo. Ia menyebut terdapat sekitar 59 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025 yang tercatat di Dinas Sosial dan P3A.

Ia menjelaskan, bentuk kekerasan tersebut beragam, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga kekerasan siber.

Tidak hanya persoalan kekerasan, Raa’id juga menyinggung tambang ilegal yang berada di Kecamatan Ngebel. Ia juga membahas kondisi TPA Mrican yang menurutnya telah penuh sehingga menimbulkan persoalan bagi masyarakat di sekitarnya.

Persoalan tersebut dibawa dalam diskusi sebagai contoh bahwa pembicaraan mengenai HAM tidak hanya berkaitan dengan tragedi besar yang terjadi dalam sejarah nasional. Persoalan yang berlangsung di tingkat lokal juga perlu dilihat dari perspektif hak masyarakat dan keadilan.

Peserta dari Bojonegoro turut membawa persoalan di wilayahnya, khususnya berkaitan dengan aktivitas eksploitasi minyak dan gas serta dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Sementara dari Surabaya, pembahasan diarahkan pada berbagai persoalan kekerasan dan dinamika advokasi HAM di tingkat lokal.

Pembahasan dari tiga daerah tersebut membuat refleksi September Hitam tidak berhenti pada daftar peristiwa masa lalu. Ingatan sejarah digunakan untuk menghubungkan pengalaman masa lalu dengan persoalan yang masih dihadapi masyarakat saat ini.

Dengan cara tersebut, September Hitam menjadi ruang untuk mempertanyakan kembali apakah pola kekerasan, konflik, dan persoalan pemenuhan hak yang pernah terjadi masih memiliki bentuk serupa dalam kehidupan masyarakat hari ini.

Ingatan Kolektif sebagai Bahan Refleksi

Raa’id menilai ingatan terhadap berbagai peristiwa September Hitam penting karena masyarakat dapat mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalu. Menurutnya, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan dan pelanggaran HAM tidak hanya hadir dalam satu periode atau satu bentuk.

Karena itu, refleksi terhadap sejarah perlu dilakukan secara kontekstual. Peristiwa masa lalu tidak hanya dipelajari berdasarkan kronologi, tetapi juga dilihat dari persoalan yang melatarbelakanginya serta dampaknya bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, pembahasan juga diarahkan pada pentingnya menggunakan Pancasila, hukum, dan HAM sebagai pijakan dalam membaca persoalan sosial. Ketiganya menjadi bagian dari kerangka yang digunakan peserta untuk melihat hubungan antara persoalan yang terjadi di masyarakat dengan nilai dan aturan yang berlaku.

Dari pembahasan itu, gerakan mahasiswa tidak ditempatkan hanya sebagai respons terhadap sebuah peristiwa. Mahasiswa juga didorong untuk memahami persoalan secara lebih utuh sebelum menentukan bentuk advokasi yang akan dilakukan.

Bentuk gerakan yang dibicarakan dalam forum pun beragam. Peserta menyebut audiensi, public hearing, penulisan, advokasi berbasis pengetahuan, hingga penggunaan seni, budaya, dan ruang digital sebagai beberapa pilihan untuk menyampaikan persoalan kepada masyarakat.

Sejarah Tidak Berhenti sebagai Arsip

Pembahasan tersebut kemudian ditegaskan Muhammad Arif Amrullah dari IMM Surabaya. Menurutnya, proses mengingat dan memahami sejarah perlu dilanjutkan dengan tindakan.

“Dan ingat dan paham, itu tidak cukup jika tidak bergerak,” ujarnya.

Amrullah menilai sejarah tidak seharusnya berhenti menjadi bahan bacaan atau arsip. Ingatan tersebut perlu terus dihidupkan oleh generasi berikutnya melalui pemahaman terhadap persoalan yang dihadapi pada zamannya.

“Dan pada akhirnya, sejarah itu tidak berhenti pada sebuah buku. Sejarah tidak berhenti pada sebuah arsip. Namun, sejarah perlu kita ingat, perlu kita sadari, perlu kita pahami dan perlu kita gerakkan lagi untuk generasi selanjutnya,” lanjut Amrullah.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa refleksi September Hitam tidak berhenti pada kegiatan mengenang. Ingatan sejarah ditempatkan sebagai salah satu cara bagi generasi muda untuk memahami persoalan di sekitarnya dan menentukan respons terhadap persoalan tersebut.

Melalui forum Ketika Ingatan Menjadi Gerakan, IMM Surabaya, Ponorogo, dan Bojonegoro mempertemukan ingatan terhadap berbagai tragedi masa lalu dengan persoalan yang berlangsung di tingkat lokal.

September Hitam akhirnya tidak hanya dibicarakan sebagai rangkaian peristiwa kelam yang perlu dikenang. Ingatan tersebut digunakan untuk membaca kembali persoalan masyarakat hari ini, memahami persoalan HAM dan keadilan, serta mencari bentuk gerakan yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah. (*)

REAKSI

Apakah gagasan ini bermanfaat bagi Anda?

Pilih salah satu reaksi untuk memberi penilaian pada tulisan ini.
DISKUSI

Komentar 0

Jaga ruang diskusi tetap sehat, relevan, dan saling menghargai.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.