Ada satu ironi yang belakangan membuat saya, sebagai mahasiswa sekaligus alumni santri, merasa miris. Pada Rabu (7/10/2026), bangunan calon gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, dirusak massa menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Penolakan terhadap pembangunan gerai tersebut diduga dipicu kekhawatiran bahwa kehadiran ritel modern akan menyaingi koperasi pesantren dan UMKM lokal. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti dugaan perusakan melalui proses hukum.
Persoalan ini tentu tidak sesederhana membela Indomaret atau menyalahkan para kiai. Kekhawatiran terhadap keberlangsungan pedagang kecil merupakan persoalan yang layak diperhatikan. Namun, kita perlu membedakan antara kritik terhadap kebijakan ekonomi, penolakan terhadap ekspansi ritel modern, dan tindakan merusak bangunan. Ketiganya memiliki persoalan dan konsekuensi yang berbeda.
Pemberitaan yang tersedia juga belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seorang kiai tertentu memerintahkan perusakan tersebut. Karena itu, kritik saya bukanlah tuduhan terhadap individu, melainkan kegelisahan atas cara berpikir yang berpotensi menjadikan kewibawaan agama sebagai pengganti pertimbangan rasional.
Pertanyaan yang perlu diajukan ialah: ketika sebuah keputusan memperoleh pembenaran atas nama kepentingan umat, apakah kita masih berani mengujinya dengan akal sehat? Saya tidak sedang mengatakan bahwa semua kiai bodoh. Justru karena menghormati pesantren dan tradisi keilmuan Islam, saya merasa kritik semacam ini perlu disampaikan.
Gelar kiai semestinya mencerminkan kedalaman ilmu, keluasan pandangan, dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Akan tetapi, otoritas keagamaan tidak otomatis menjadikan setiap pendapat benar. Ulama tetap manusia yang dapat keliru, memiliki kepentingan, dan terjebak dalam keterbatasan perspektif. Menghormati mereka tidak berarti menanggalkan kemampuan berpikir kritis.
Jika penolakan Indomaret didasarkan pada kekhawatiran bahwa pedagang kecil akan tersingkir, alasan tersebut layak didiskusikan secara terbuka. Ekonomi lokal memang perlu dilindungi dari persaingan yang tidak sehat. Namun, apakah pembongkaran bangunan merupakan jalan keluar paling bijaksana? Adakah kajian yang memadai mengenai dampak ekonomi, dialog yang melibatkan seluruh pihak, serta mekanisme hukum yang bisa ditempuh?
Melindungi rakyat bukan sekadar menunjukkan keberpihakan, melainkan juga memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar memberikan manfaat dan tidak menciptakan persoalan baru. Niat melindungi ekonomi umat patut dihargai, tetapi cara untuk mewujudkannya tetap harus diuji.
Ketika Iman dan Akal Harus Berjalan Bersama
Di sinilah pemikiran Neo-Thomisme menjadi relevan. Dalam The Christian Philosophy of St. Thomas Aquinas, Étienne Gilson menguraikan pemikiran Thomas Aquinas, termasuk hubungan antara iman dan akal. Tradisi Neo-Thomisme berupaya mengembangkan kembali pemikiran Aquinas yang tidak menempatkan iman dan rasio sebagai dua hal yang mesti bermusuhan. Sebagai kerangka refleksi, gagasan ini mengingatkan kita bahwa keyakinan moral seharusnya tidak membebaskan manusia dari kewajiban berpikir.
Iman dapat memberi orientasi tentang kebaikan, sedangkan akal membantu menilai apakah suatu tindakan adil, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, membela kepentingan umat tidak cukup berbekal keyakinan bahwa tujuan kita baik. Kita juga harus memeriksa kebenaran alasan dan kelayakan cara yang digunakan.
Semangat tersebut dapat dipertajam melalui rasionalitas kritis Neo-Kantianisme. Tradisi ini mencakup pemikiran tentang pengetahuan, nilai, dan dasar penilaian manusia. Salah satu pengantar untuk memahami keragamannya dapat dibaca dalam entri Neo-Kantianism di Stanford Encyclopedia of Philosophy. Dalam konteks Pamekasan, pertanyaannya bukan semata-mata apakah ritel modern mengancam pedagang lokal, melainkan bagaimana ancaman tersebut dibuktikan, nilai keadilan apa yang hendak diwujudkan, dan apakah cara yang ditempuh menghormati hak pihak lain.
Jika tujuan akhirnya keadilan, mengapa jalan yang dipilih justru berpotensi mengabaikan hukum? Niat baik tidak otomatis menjadikan setiap tindakan baik. Agama seharusnya mendidik manusia agar mampu membedakan keduanya.
Kegelisahan ini juga dapat dibaca melalui pendekatan integratif-interkonektif (Amin Abdullah, 2006). Pendekatan tersebut menawarkan cara pandang yang menghubungkan studi Islam dengan bidang keilmuan lain, termasuk ilmu sosial dan humaniora.
Kerangka epistemologi bayani, burhani, dan irfani dapat digunakan sebagai lensa untuk memahami persoalan dari tiga sisi yang saling melengkapi. Bayani bertumpu pada teks dan otoritas keagamaan, burhani mengutamakan argumentasi rasional dan pembuktian, sedangkan irfani menekankan kedalaman batin serta kepekaan spiritual.
Dalam kasus ini, bayani menghadirkan prinsip kemaslahatan dan keadilan, burhani menuntut bukti mengenai dampak ritel modern terhadap ekonomi warga, sementara irfani mengajak kita memeriksa niat dan menumbuhkan empati kepada semua pihak. Ketiganya tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri. Agama tanpa pengujian rasional berisiko menjadi pembenaran atas keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pemikiran Syed Muhammad Naquib al-Attas dalam The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education juga penting melalui konsep ta'dib, yakni pendidikan sebagai penanaman adab. Adab bukan sekadar kepatuhan kepada guru atau penghormatan kepada kiai, melainkan pengenalan terhadap kedudukan sesuatu secara tepat berdasarkan ilmu dan kebijaksanaan.
Menjadi Seseorang yang Kritis Tanpa Kehilangan Adab
Menghormati ulama adalah bagian dari adab, tetapi membiarkan kekeliruan tanpa kritik bukanlah bentuk penghormatan yang paling luhur. Ilmu semestinya melahirkan kebijaksanaan, bukan sekadar kepatuhan.
Sayangnya, dalam sebagian praktik keberagamaan, ancaman neraka dan label kafir terlalu mudah digunakan untuk membungkam pertanyaan. Padahal, bertanya bukan selalu tanda pembangkangan, sebagaimana berbeda pendapat tidak otomatis berarti melawan agama. Tradisi intelektual Islam tumbuh melalui perdebatan, penalaran, dan keberanian menguji pendapat.
Sebagai seorang mahasiswa dan santri, saya tidak ingin kehilangan rasa hormat kepada kiai. Namun, saya juga tidak ingin rasa hormat itu berubah menjadi ketakutan untuk berpikir. Pesantren seharusnya melahirkan manusia yang berilmu sekaligus merdeka dalam bernalar.
Pada akhirnya, persoalan Indomaret di Pamekasan seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi cara kita memahami agama, ekonomi, dan keadilan. Kita boleh menolak ekspansi ritel modern, tetapi penolakan itu perlu didukung argumentasi yang kuat dan cara yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kita boleh menghormati kiai, tetapi penghormatan tersebut tidak semestinya menutup ruang evaluasi. Agama tidak membutuhkan manusia yang berhenti berpikir demi terlihat saleh. Agama membutuhkan manusia yang menggunakan akalnya untuk menjaga keadilan, hatinya untuk merawat kemanusiaan, dan ilmunya untuk menguji setiap keputusan.
Sebab, ketika akal sehat disingkirkan atas nama agama, yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan sebuah toko, melainkan juga martabat ilmu, keluhuran adab, dan kebijaksanaan dalam kehidupan bersama. (*)
Editor: Mazley Insafi
Komentar 0
Jaga ruang diskusi tetap sehat, relevan, dan saling menghargai.