Oleh: Zaid Izzulmaula – Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan PK IMM Al-Faruq
Apakah para pimpinan atau jajaran selama ini mengkader dengan ilmu? Mungkin tidak. Banyak konflik perkaderan yang penulis rasakan. Konflik-konflik itu, beberapa tidak diselesaikan dengan ilmu. Jajaran lebih mendahulukan judge terhadap lawan konflik nya, ketimbang mencari tahu terlebih dahulu, ada apa dibalik konflik ini? Dan apa sebenarnya yang terjadi pada diri lawan konflik nya.
Misalnya, ketika kader tidak merespon tanggung jawabnya untuk menyebar proposal pendanaan acara. Jajaran lebih sering mendahulukan judge kepada lawannya, sebagai kader yang tidak tanggung jawab, ketimbang mencari terlebih dahulu mengapa ia tidak bertanggung jawab atas tugasnya.
Apakah jajaran sendiri sebenarnya sudah tanggung jawab? Andaikan sudah, apa alasan dibalik rasa tanggung jawab itu? Apakah lawan konfliknya memiliki alasan yang sama? Bukankah wajar saja apabila lawan konfliknya tidak merespon tanggung jawabnya, sedangkan dia tidak punya alasan yang sama dengan jajaran?
Ada lagi misalnya, tatkala terjadi ketidaksepakatan akan perumusan sebuah konsep dan teknis sebuah kegiatan, hingga terjadi sebuah konflik. Tak jarang salah satu diantara kedua belah pihak berkata “dia orangnya memang temperamen” atau ndak “dia orang nya memang kutu buku, wajar pandai berargumen, sulit dipatahkan, idealis tapi tidak realistis”
Tindakan tersebut mungkin lebih tepat disebut dengan istilah “meng-cutter” ketimbang “mengkader”, kita dapati bahwa ketika terjadi konflik, jajaran tidak mempunyai rasa ingin tahu demi menyelesaikan konflik tersebut. Padahal “pengetahuan” akan penyelesaian konflik “dimulai dari rasa ingin tahu” (Jujun S. Sumantri: 1998)
Rasa Ingin Tahu
Ketika menghadapi suatu masalah, Socrates pernah berkata, “Hanya satu yang aku tahu, yaitu bahwa aku tidak tahu apa-apa.” Akan tetapi, bukankah orang yang tidak tahu justru akan menjadi lebih baik jika ia berusaha mencari tahu? Dan bukankah usaha mencari tahu itu muncul karena dorongan rasa ingin tahu? Dalam menjelajahi dunia gerakan mahasiswa, bukankah rasa ingin tahu ini merupakan hal yang sangat penting?
Penulis rasa, masalah saling menjudge dalam sebuah konflik demikian bukan saja masalah perkaderan belaka, namun lebih jauh lagi yang demikian adalah masalah kemanusiaan. Yang pasti akan didapati oleh kader, jajaran, maupun pimpinan meskipun usai mentas dari dunia pergerakan mahasiswa.
Mengutip dari buku mengenal filsafat islam (Haidar Bagir: 2022) “masalah besar kemanusiaan sebenarnya muncul dari kegagalan kita untuk melihat kenyataan kompleksnya masalah-masalah itu. Kita cenderung melakukan simplifikasi – batas-batas yang kita paksakan atas persoalan yang sejatinya kompleks itu sering merupakan wujud sikap-sikap egoistik dan egoistik kita.”
Sebelum meningkatkan rasa ingin tahu pada kader maupun jajaran, kiranya kita perlu memberikan pengajaran yang meningkatkan rahsa pada diri mereka. Yang dalam bahasa John Henry Newman – seorang filsuf yang menaruh minat besar didunia pendidikan – Rahsa adalah semacam illative sense yang dijelaskan oleh Haidar Bagir sebagai “bagian dari intelektual manusia yang dapat mengandaikan adanya kompleksitas suatu objek, dan adanya pelbagai kemungkinan manusia mengambil sikap terhadap objek tersebut.”
Mungkin, pimpinan maupun jajaran tatkala menghadapi sebuah realitas konflik, maka ia terlebih dahulu mengamini akan kompleksitas sebuah dinamika konflik dibalik kesalahan setiap kader terlebih dahulu sebelum terburu-buru menyalahkannya. Sebagaimana dijelaskan di buku kelahiran yang dirayakan (Habib Muzakki: 2024) “Dari yang mudah menyalahkan realitas, menuju kesadaran berfikir cara sebagai cara berfikir.”
Objek atau Subjek Perkaderan
Selama ini penulis rasa kader dipandang sebagai objek perkaderan.Meskipun beberapa pembaca akan mengernyitkan kepala dan menyangkal dengan dalil yang tertulis di Sistem Perkaderan Ikatan (SPI: 2025) “Peserta didik – dalam hal ini kader – bukan entitas kosong yang harus diisi, tetapi subjek aktif yang memiliki pengalaman, pemikiran, dan kekuatan untuk membaca realitas secara kritis.”
Bukankah hal biasa, “mengkader” yang merupakan bentuk kata kerja itu jelas ada objek maupun subjeknya. Tak perlu kiranya kita berdebat masalah kader itu objek atau subjek. Yang pasti menurut hemat penulis, kader sebagai objek adalah sebuah keniscayaan.
Namun, meski difahami sebagai objek, hendaknya para jajaran menyadari bahwa kader bukanlah objek yang pasif, lebih dari itu, mereka adalah objek aktif, mereka adalah subjek, dan mereka adalah manusia dengan segala kompleksitasnya.
Dan pada akhirnya, tatkala para pimpinan dan jajaran memiliki rahsa ataupun illative sense, dan mengetahui akan kompleksitasnya sebuah realitas perkaderan, ia akan dihadapkan pada dua pilihan. Memahami, yang mungkin menjadi usaha manusia yang tidak pernah usai. Atau diam.
Editor: Muhammad Syafril Harsya
