Surabaya (4/9) – PC IMM Kota Surabaya sedang menyiapkan lima belas policy brief sebagai bahan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Jumlah ini meningkat dari rencana sebelumnya, yang hanya sebanyak delapan policy brief.
Peningkatan ini tak terlepas dari tingginya keterlibatan kader-kader dalam gerakan yang dikoordinir oleh Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan (RPK) PC IMM Kota Surabaya. Dari yang sebelumnya hanya ada 13, kini meningkat menjadi 41 kader.
Ketua Bidang RPK PC IMM Kota Surabaya, Erdin Nadid menjelaskan bahwa peningkatan tersebut tak terlepas dari koordinasi yang dilakukan oleh tiap-tiap Bidang RPK di kampusnya masing-masing.
“Kita patut bersyukur atas peningkatan ini. Namun jangan puas hanya dengan jumlah, sebab yang terpenting adalah kita nantinya mampu secara kolektif untuk mencapai tujuan bersama atau tidak. Hal ini jelas butuh konsistensi,” tambahnya.
Erdin mengatakan bahwa PC IMM Kota Surabaya akan terus mendampingi kader-kader ke depannya. Hingga sekarang, pendalaman isu di masing-masing bidang kajian masih berjalan. Targetnya, lima belas policy brief akan diaudiensikan kepada Pemkot Surabaya pada pekan ketiga di bulan ini.
Lima Belas Policy Brief, Delapan Bidang Isu Strategis
Keputusan untuk membuat lima belas policy brief disepakati dalam Ngaji Riset pertemuan kedua. Acara yang dikoordinir oleh Bidang RPK PC IMM Kota Surabaya ini berlangsung pada Selasa, 3 September 2024 pukul 19.00-20.30 WIB via Zoom Meeting.
Pasca Ngaji Riset tersebut, kini ada lima belas tim yang akan merumuskan policy brief masing-masing. Satu tim berisikan dua hingga empat kader IMM.
Kader-kader IMM yang terlibat berasal dari kampus-kampus yang berbeda. Mulai dari UM Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Airlangga, UIN Sunan Ampel Surabaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, serta UPN “Veteran” Jawa Timur.
Selain itu, ada delapan bidang isu strategis yang sudah disepakati, yaitu Sosial, Ekonomi, Pendidikan, Agraria dan Lingkungan Hidup, Kesehatan, Pembangunan dan Tata Kota, Kepemudaan, serta Keamanan dan Ketertiban Umum. Setiap bidang isu memiliki satu hingga tiga tim penyusun policy brief.
IMM dan Tanggung Jawab Moral Akademisi
Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya, Ramadhani Jaka Samudra, menegaskan bahwa inisiatif penyusunan lima belas policy brief ini merupakan manifestasi dari semangat IMM untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan di Kota Surabaya.
“Kami memahami bahwa pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif memerlukan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk generasi muda. IMM ingin memastikan bahwa suara kami, sebagai representasi dari aspirasi dan harapan anak muda, turut diperhitungkan dalam kebijakan-kebijakan strategis,” ujarnya.
Rama menambahkan bahwa penyusunan policy brief ini adalah salah satu langkah konkret yang diambil oleh IMM untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan kota. Keterlibatan ini adalah sebuah tanggung jawab moral dan intelektual yang diemban oleh IMM sebagai organisasi kepemudaan yang peduli terhadap masa depan kota.
“Penyusunan policy brief ini bukan hanya sekadar latihan akademis atau teoritis. Ini adalah upaya kami untuk memberikan solusi yang praktis dan dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Kami percaya bahwa ide-ide segar yang muncul dari diskusi dan riset para kader IMM dapat menjadi bagian penting dalam membangun Surabaya yang lebih baik,” tambahnya.
Rama juga menekankan bahwa PC IMM Kota Surabaya berkomitmen untuk terus mendampingi dan mengembangkan potensi kader-kadernya agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam proses ini. Menurutnya, hal ini juga adalah bentuk tanggung jawab IMM sebagai organisasi kepemudaan yang peduli terhadap masa depan kota.
“Kami tidak hanya ingin berhenti di tahap penyusunan policy brief saja. Kami akan terus mendampingi para kader dalam proses audiensi dan memastikan bahwa ide-ide ini benar-benar diperhatikan. Dan, jika mungkin dapat diimplementasikan oleh pemkot,” tutupnya.
Rundown Penyusunan Policy Brief
Pertama, sosialisasi pada 31 Agustus 2024 – 1 September 2024. Tahapan ini adalah komunikasi lebih lanjut oleh masing-masing IMM di beberapa kampus untuk fiksasi dalam mendelegasikan kader-kader terbaiknya. Mereka yang didelegasikan nantinya akan berpartisipasi penuh dalam penyusunan policy brief.
Kedua, FGD 1 pada 3 September 2024. Tahapan ini berbentuk FGD yang berisikan kader-kader IMM se-Surabaya untuk mendiskusikan lebih lanjut terkain penajaman atas poin-poin yang sudah disepakati. Pada momen ini, PC IMM Kota Surabaya juga membentuk lima belas tim kajian agar policy brief yang dihasilkan dapat maksimal.
Ketiga, Kajian Isu dan Finalisasi pada 3 – 9 September 2024. Pada tahapan ini, lima belas tim yang sudah dibentuk akan melakukan kajian lebih lanjut serta menyusun policy brief. Penyusunan ini akan didampingi oleh PC IMM Kota Surabaya.
Keempat, FGD 2 pada 10 September 2024. Setelah setiap tim menyelesaikan tugasnya masing-masing, maka semuanya akan FGD untuk saling mempresentasikan hasilnya. Setiap tim akan saling mengoreksi satu sama lain agar naskah yang dihasilkan dapat lebih kuat.
Kelima, Finalisasi pada 12 September 2024. Pada tahap finalisasi ini, seluruh hasil diskusi, kajian, dan masukan dari FGD sebelumnya akan dikompilasi dan disusun menjadi sebuah dokumen yang utuh.
*Penulis adalah Sekretaris Bidang RPK PC IMM Kota Surabaya dan Ketua Cendekiawan Institute.