Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebuah momentum reflektif untuk menilai kembali arah dan tujuan pendidikan kita. Tanggal ini tidak bisa dilepaskan dari sosok Ki Hajar Dewantara, yang sejak awal menegaskan bahwa pendidikan adalah jalan untuk memanusiakan manusia. Namun hari ini, refleksi itu terasa semakin penting ketika kita melihat bagaimana pendidikan justru sering ditempatkan sebagai sektor pelengkap, bukan sebagai prioritas utama dalam kebijakan negara.
Pendidikan dalam makna yang paling mendasar bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi pembentukan moralitas bangsa. Ia adalah ruang di mana nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan kemanusiaan ditanamkan. Namun, realitas yang kita hadapi menunjukkan adanya pergeseran orientasi: pendidikan lebih sering diposisikan sebagai alat penunjang pembangunan ekonomi semata, bukan sebagai fondasi peradaban.
Kondisi ini semakin terlihat dalam berbagai kebijakan pemerintah yang cenderung menempatkan pendidikan sebagai “program pendukung”. Fokus besar sering diarahkan pada proyek-proyek populis yang tampak instan dan kasat mata, sementara pendidikan yang bersifat jangka panjang dan membutuhkan keseriusan struktural kerap terpinggirkan. Padahal, tanpa fondasi pendidikan yang kuat, program apa pun hanya akan menjadi solusi jangka pendek yang rapuh.
Kita bisa melihat ironi ini dalam distribusi anggaran, arah kebijakan, hingga prioritas pembangunan. Ketika pendidikan tidak ditempatkan sebagai prioritas utama, maka yang terjadi adalah penurunan kualitas secara sistemik: kesejahteraan guru yang belum merata, fasilitas pendidikan yang timpang, hingga kurikulum yang terus berubah tanpa arah yang jelas. Semua ini menunjukkan bahwa pendidikan belum benar-benar diposisikan sebagai jantung pembangunan nasional.
Padahal, Ki Hajar Dewantara telah mengingatkan bahwa “Pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu arah masa depan manusia dan bangsa. Ketika negara gagal menempatkan pendidikan sebagai prioritas, maka sesungguhnya negara sedang mempertaruhkan masa depannya sendiri.
Dalam konteks ini, kritik terhadap kebijakan pemerintah menjadi relevan. Pendidikan tidak boleh direduksi menjadi sekadar program administratif atau alat legitimasi politik. Ia harus menjadi agenda strategis yang ditempatkan di garis depan pembangunan. Jika tidak, maka kita hanya akan melahirkan generasi yang terampil secara teknis, tetapi kosong secara moral.
Tokoh Muhammadiyah, Ahmad Dahlan, telah lama menegaskan bahwa pendidikan harus melahirkan manusia yang utuh: “beriman, berilmu, dan beramal.” Konsep ini menempatkan pendidikan sebagai proses integral antara pengetahuan dan moralitas. Pendidikan tidak boleh hanya mencetak tenaga kerja, tetapi harus membentuk manusia yang memiliki tanggung jawab sosial dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan.
Namun, ketika pendidikan hanya dijadikan program pendukung, maka dimensi moral ini akan hilang. Sekolah dan kampus akan berubah menjadi pabrik produksi angka dan ijazah, bukan ruang pembentukan karakter. Kita bisa melihat gejala ini dalam meningkatnya praktik kecurangan akademik, lemahnya integritas, hingga minimnya kepekaan sosial di kalangan pelajar. Semua ini adalah konsekuensi dari pendidikan yang kehilangan orientasi moral.
Lebih jauh, dalam tradisi Muhammadiyah, pendidikan selalu menjadi alat pembebasan. Ia bukan hanya membebaskan dari kebodohan, tetapi juga dari ketidakadilan dan ketimpangan sosial. Pendidikan harus melahirkan manusia yang kritis terhadap kekuasaan, berani menyuarakan kebenaran, dan memiliki komitmen terhadap keadilan sosial. Jika pendidikan hanya menjadi program pendukung, maka fungsi kritis ini akan tumpul.
Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa banyak kebijakan pendidikan hari ini masih bersifat tambal sulam. Perubahan kurikulum yang berulang, birokratisasi yang berlebihan, dan minimnya partisipasi publik menunjukkan bahwa pendidikan belum dikelola dengan visi jangka panjang. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan paradigma.
Dalam semangat “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani,” Ki Hajar Dewantara menekankan pentingnya keteladanan dan kepemimpinan dalam pendidikan. Negara seharusnya menjadi teladan dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Namun jika negara sendiri tidak menunjukkan keberpihakan yang kuat, maka sulit berharap pendidikan akan berkembang secara optimal.
Refleksi Hari Pendidikan Nasional harus menjadi momentum untuk mengoreksi arah kebijakan ini. Pendidikan tidak boleh lagi ditempatkan sebagai sektor pelengkap. Ia harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional. Tanpa itu, kita hanya akan terus mengulang siklus masalah yang sama: ketimpangan, krisis moral, dan lemahnya kualitas sumber daya manusia.
Akhirnya, kita perlu menyadari bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan sebuah bangsa. Ia bukan proyek instan yang bisa dinilai dalam hitungan tahun. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan harus didasarkan pada visi besar, bukan kepentingan jangka pendek.
Jika kita benar-benar ingin membangun bangsa yang kuat, maka pendidikan harus ditempatkan sebagai program prioritas bangsa. Bukan sebagai program pendukung, tetapi sebagai fondasi utama. Karena pada akhirnya, moralitas bangsa tidak dibentuk di ruang-ruang kekuasaan, tetapi di ruang-ruang pendidikan.
Dan jika pendidikan gagal menjalankan perannya sebagai pembentuk moralitas, maka yang kita hadapi bukan hanya krisis pendidikan, tetapi krisis peradaban.
Komentar (0)
Silakan masuk untuk meninggalkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!