Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UPN “Veteran” Jawa Timur menggelar diskusi bertajuk Ngopi Hukum Tipis-Tipis di Pujasera Komplex Lantai 2, Surabaya, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa untuk memahami kesadaran hukum serta mekanisme pengaduan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus dan ruang digital.
Kegiatan ini merupakan salah satu inisiatif IMM UPN “Veteran” Jawa Timur dalam merespons meningkatnya kasus kekerasan seksual dan masih rendahnya pemahaman peserta didik terkait mekanisme pelaporan serta perlindungan hukum bagi korban. Diskusi dikemas dalam konsep obrolan santai agar materi lebih mudah dipahami peserta.
Acara menghadirkan dua pemateri yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur sekaligus kader IMM UPNVJT, yakni Rumus Brian dan Diaz Dwigata. Kegiatan dimulai pukul 19.30 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua Umum IMM UPNVJT, Akmal Yuda.
Dalam sambutannya, Akmal menyampaikan bahwa diskusi mengenai kekerasan seksual dan kesadaran hukum perlu terus dilakukan di lingkungan mahasiswa. Menurutnya, tindakan pelecehan dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik verbal, nonverbal, maupun melalui media digital.
Ia juga menyinggung sejumlah kasus yang sempat mencuat di lingkungan perguruan tinggi, seperti di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan UPN “Veteran” Yogyakarta. Menurut Akmal, kasus tersebut menjadi pengingat penting agar mahasiswa memahami langkah mitigasi dan penanganan ketika menghadapi persoalan serupa.
“Mahasiswa harus mulai selektif, lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan memilih pergaulan, sekaligus tanggap terhadap berbagai kemungkinan tindakan pelecehan yang bisa saja terjadi di sekitar kita,” ujarnya.
Kegiatan Ngopi Hukum Tipis-Tipis diikuti sekitar 30 mahasiswa dan peserta umum. Suasana diskusi berlangsung serius pada sesi pembuka, kemudian berkembang lebih interaktif saat memasuki sesi berbagi pengalaman dan pandangan antarpeserta. Sejumlah peserta tampak aktif menyampaikan pertanyaan terkait perlindungan korban dan langkah pelaporan kasus di lingkungan kampus.
Peserta juga menyampaikan keresahan mengenai masih banyaknya kasus yang belum terungkap karena adanya stigma bahwa pelecehan seksual merupakan persoalan yang dianggap tabu untuk dibicarakan secara terbuka. Kondisi tersebut dinilai membuat korban enggan melapor dan memilih memendam pengalaman yang dialami.
Materi pertama disampaikan oleh Diaz Dwigata yang membahas sejarah perkembangan hukum dan relevansinya dalam kehidupan mahasiswa saat ini. Diaz menjelaskan bahwa hukum memiliki keterkaitan dengan hak, kewajiban, serta dinamika sosial dan politik di Indonesia.
Menurut Diaz, mahasiswa perlu memiliki pemahaman hukum yang baik agar mampu berpikir kritis, etis, dan tetap berada dalam koridor hukum ketika menyikapi suatu persoalan.
“Hukum harus dipahami oleh mahasiswa, karena dalam memahami setiap konteks, mahasiswa perlu memiliki pemikiran yang kritis, etis, dan berdasarkan koridor-koridor yuridis, agar tidak berhenti pada pemikiran yang hanya di permukaannya saja,” jelasnya.
Sementara itu, pada sesi kedua, Rumus Brian membahas mekanisme pengaduan kasus pelecehan seksual berdasarkan panduan dari LBH Masyarakat melalui Buku Saku Mekanisme Pengaduan. Ia menjelaskan tahapan pengaduan mulai dari identifikasi masalah hingga penentuan instansi yang tepat untuk menerima laporan.
Rumus juga menyoroti bahwa penanganan kasus pelecehan seksual di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari minimnya keberpihakan terhadap korban hingga adanya relasi kuasa dalam institusi tertentu yang dapat memengaruhi proses penanganan kasus.
“Hukum seputar pelecehan di Indonesia memang masih sangat tidak berpihak pada korban. Bahkan, tidak sedikit pelaku justru berasal dari instansi yang seharusnya mencegah dan menangani kasus tersebut. Karena itu, mahasiswa perlu memahami mekanisme pengaduan, sekaligus keberanian untuk menyuarakannya,” ungkapnya.
Menjelang akhir kegiatan, peserta mengikuti sesi berbagi pengalaman mengenai berbagai persoalan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar mereka. Diskusi tersebut menjadi ruang pertukaran pandangan mengenai pentingnya edukasi hukum dan perlindungan korban di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Salah satu peserta menilai kegiatan Ngopi Hukum Tipis-Tipis memberikan tambahan pengetahuan mengenai hukum dan penanganan kasus pelecehan seksual. Ia berharap mahasiswa dapat turut berperan dalam menyebarkan edukasi hukum di lingkungan sekitar serta mendukung terciptanya ruang sosial dan lingkungan kampus yang lebih aman. (*)
Komentar (0)
Silakan masuk untuk meninggalkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!