Oleh : Muhammad Sayyid Mushaddaq (Ketua Bidang Penjaringan Perguruan Tinggi PC IMM Kota Surabaya)

Belakangan ini, bangsa kita memiliki satu fenomena yang menarik sekaligus mengkhawatirkan dalam kehidupan berbangsa kita. Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat mulai dari biaya hidup yang semakin berat, lapangan pekerjaan yang terbatas, hingga berbagai kebijakan publik yang menuai pertanyaan, kritik yang muncul dari masyarakat justru sering kali berhadapan dengan respons yang tidak menyentuh substansi persoalan. Alih-alih menjawab kritik dengan data, argumentasi, atau evaluasi kebijakan, yang muncul justru sindiran terhadap budaya diskusi, forum kajian, atau kebiasaan akademisi yang dianggap terlalu banyak berbicara dan terlalu sedikit bekerja.

Dalam ilmu logika, respons defensif para pejabat publik ini terjebak dalam sesat pikir Ad Hominem. Alih-alih membedah isi kritik (substansinya), mereka justru menyerang karakter si pengkritik (dianggap hanya bisa bicara) atau mengerdilkan forum diskusi seolah-olah hanya tempat berkumpulnya orang-orang tidak produktif. Ini adalah upaya pengalihan isu yang mereduksi esensi dari dialektika kebijakan.

Faktanya adalah, bangsa ini tidak lahir dari tindakan semata. Indonesia berdiri di atas fondasi gagasan yang diperdebatkan panjang oleh para pendahulunya. Kemerdekaan bukan hasil dari keberanian bertindak saja, melainkan juga keberanian berpikir. Di ruang-ruang diskusi organisasi pemuda, meja redaksi surat kabar, sekolah, pondok pesantren, hingga forum pergerakan, lahir gagasan-gagasan yang kemudian menjadi fondasi bangsa.

Mempertentangkan diskusi dan tindakan sesungguhnya adalah cara pandang yang keliru. Narasi "yang penting kerja, jangan banyak bicara" yang sering diproduksi elite kekuasaan termasuk dalam retorika politik Prabowo maupun pejabat lainnya adalah sebuah False Dilemma. Mereka membingkai situasi seolah-olah kita hanya punya dua pilihan ekstrem yakni menjadi orang yang aktif bertindak tanpa bicara, atau menjadi pengkritik yang hanya bicara tanpa bekerja. Padahal, realitasnya tidak sehitam-putih demikian.

Tindakan yang baik lahir dari pemikiran yang baik. Sebaliknya, tindakan yang tidak melalui proses refleksi dan evaluasi berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak tepat sasaran. Dalam konteks kebijakan negara akhir-akhir ini, kritik masyarakat tidak lahir dari ruang hampa. Banyak kritik muncul karena masyarakat melihat adanya ketidaksesuaian antara tujuan sebuah program dengan realitas pelaksanaannya di lapangan.

Kita ambil contoh kecil, berbagai program nasional yang menyerap anggaran sangat besar. Secara konseptual, banyak di antaranya memiliki tujuan yang baik dan sulit ditolak. Namun persoalannya bukan terletak pada tujuan, melainkan pada pelaksanaan. Sayangnya, ketika pelaksanaan tersebut dikritik karena tidak efisien, pemerintah sering kali terjebak dalam Sunk Cost Fallacy. Logika yang digunakan adalah proyek ini harus tetap jalan dan terus disuntik anggarannya hanya karena "sudah terlanjur berjalan dan telanjur keluar uang banyak", tanpa memedulikan apakah asas manfaatnya sebanding atau justru membebani anggaran negara.

Masyarakat sebenarnya sudah banyak melihat berbagai problem implementasi, mulai dari efektivitas program, mekanisme pengawasan, ketepatan sasaran, bahkan hingga kasus terbaru, program tersebut justru dijadikan sebagai lahan korupsi. Ini menunjukan bahwa elite bangs aini belum bisa membagikan skala prioritas kebutuhan bangsa kita secara matang, justru mereka menjadikan prioritas mana yang bisa digunakan untuk mengeruk uang rakyat. Pertanyaan yang muncul dari saya sangatlah sederhana “apakah penggunaan anggaran yang begitu besar tersebut sudah menghasilkan manfaat yang sebanding bagi masyarakat?” Pertanyaan seperti itu bukan bentuk kebencian terhadap pemerintah. Justru sebaliknya, itulah bentuk kepedulian warga negara terhadap arah pembangunan bangsanya.

Tetapi beribu rasa prihatin saya pada bangsa ini adalah, kritik sering kali dipahami sebagai ancaman, bukan sebagai masukan. Padahal dalam konsep negara demokrasi, kritik adalah instrumen koreksi pemerintahan benergara yang katanya “demokrasi”. Ia berfungsi seperti alarm yang mengingatkan ketika sebuah kebijakan mulai menjauh dari tujuan awalnya.

Lebih jauh lagi, kita juga sering menyaksikan respons pejabat yang terjebak dalam Genetic Fallacy dan Red Herring dimana demonstrasi atau protes masyarakat langsung dicap "ditunggangi oleh antek asing" atau "kepentingan luar untuk memecah bangsa". Ini adalah pengalihan isu yang manipulatif. Dengan membingkai kritik sebagai pesanan pihak luar, secara tidak langsung menurut saya, elite kekuasaan secara sadar mendelegitimasi keresahan murni masyarakat, membelokkan fokus publik dari masalah asli, dan menghindari kewajiban untuk menjawab tuntutan nyata di lapangan.

Menurut saya, yang lebih mengkhawatirkannya lagi adalah, Ketika kritik terkadang dibalas dengan upaya mendeligitimasi ruang-ruang yang melahirkannya. Forum diskusi dianggap tidak produktif. Kajian akademik dianggap terlalu teoritis. FGD dianggap sekadar menghabiskan waktu. Pandangan semacam ini mengabaikan satu fakta penting bahwa hampir semua perubahan besar dalam sejarah lahir dari proses dialog dan pertukaran gagasan. Tidak ada dalam sejarahnya bahwa reformasi lahir tanpa adanya diskusi. Tidak ada revolusi Prancis tanpa diskusi rakyat di kedai-kedai kopi kota. Tidak ada kemerdekaan tanpa perdebatan. Tidak ada kemajuan tanpa keberanian mempertanyakan keadaan.

Masalahnya bukan ada pada diskusi itu sendiri, melainkan pada kualitas diskusinya. Diskusi yang buruk memang tidak menghasilkan apa-apa. Namun diskusi yang baik mampu melahirkan kritik yang tajam, solusi yang relevan, dan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Karena itu menurut saya, yang dibutuhkan bangsa ini bukanlah mengurangi ruang diskusi, melainkan memperkuat hubungan antara diskusi dan tindakan. Kritik yang lahir dari masyarakat harus diterima sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan. Pemerintah tidak harus selalu setuju dengan kritik tersebut, tetapi memiliki kewajiban moral dan politik untuk menjawabnya secara substantif.

Secara keseluruhan menurut saya, sebenarnya kekuatan sebuah pemerintahan tidak diukur dari seberapa sedikit kritik yang diterimanya. Kekuatan pemerintahan justru terlihat dari kemampuannya mendengar, menjawab, dan memperbaiki diri ketika kritik datang. Sebab demokrasi tidak dibangun oleh tepuk tangan yang meriah terus-menerus atau bahkan dari pidato-pidato menenangkan rakyat, melainkan oleh keberanian untuk mendengar suara yang berbeda. Saya beranggapan bahwa, selama kritik itu lahir dari kepedulian terhadap bangsa, hal itu tidak boleh dipandang sebagai gangguan. itu merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa negara tetap berjalan sesuai dengan kepentingan rakyatnya.