Oleh: Muhammad Sayyid Mushaddaq (Ketua Bidang Pengembangan Jaringan Perguruan Tinggi PC IMM Kota Surabaya)
Pada 10 Juni 2026 pukul 00.01 WIB, masyarakat kembali menerima kabar yang sudah tidak asing: harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan. Sebagaimana biasanya, berbagai penjelasan segera bermunculan. Mulai dari fluktuasi harga minyak dunia, beban subsidi yang semakin besar, hingga kebutuhan menjaga kesehatan fiskal negara. Di atas kertas, alasan-alasan tersebut mungkin dapat dipahami. Namun, bagi sebagian besar masyarakat, persoalannya tidak sesederhana angka-angka ekonomi yang dipaparkan dalam konferensi pers atau laporan keuangan negara.
Bagi pengemudi ojek, kenaikan BBM berarti bertambahnya biaya operasional. Bagi pekerja yang setiap hari menempuh perjalanan jauh, kondisi tersebut membuat pengeluaran transportasi semakin membengkak. Bagi pedagang kecil, kenaikan BBM sering kali menjadi awal meningkatnya biaya distribusi barang yang pada akhirnya ikut mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok. Dengan kata lain, kenaikan BBM bukan hanya soal harga bahan bakar, melainkan tentang bagaimana beban ekonomi perlahan meluas ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Di titik inilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana negara berkewajiban melindungi rakyat dari tekanan ekonomi yang terus meningkat? Pertanyaan ini penting karena Indonesia sejak awal tidak dibangun sebagai negara yang sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi. Dalam Pembukaan UUD 1945 dan sila kelima Pancasila, cita-cita yang hendak diwujudkan adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, keberhasilan negara tidak hanya diukur dari stabilitas anggaran atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan memastikan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sayangnya, dalam banyak kebijakan ekonomi, rakyat sering kali ditempatkan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri. Ketika harga naik, masyarakat diminta memahami situasi global. Ketika daya beli menurun, masyarakat diminta berhemat. Ketika biaya hidup meningkat, masyarakat diminta lebih adaptif menghadapi perubahan zaman. Seolah-olah kemampuan bertahan hidup rakyat merupakan solusi utama atas berbagai persoalan struktural yang terjadi.
Tentu tidak ada yang keliru dengan ajakan untuk beradaptasi. Namun, persoalannya muncul ketika penyesuaian hampir selalu dibebankan kepada masyarakat, sementara pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola sumber daya, pemerataan hasil pembangunan, atau pengendalian ketimpangan ekonomi justru jarang menjadi perbincangan utama. Akibatnya, rakyat tidak lagi diposisikan sebagai subjek yang harus dilindungi, melainkan sebagai variabel yang terus menanggung konsekuensi dari berbagai penyesuaian kebijakan.
Dalam perspektif negara kesejahteraan (welfare state), negara hadir bukan sekadar sebagai pengatur pasar, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dari dampak buruk mekanisme ekonomi. Negara memiliki tanggung jawab memastikan kelompok rentan tidak menjadi pihak yang pertama menanggung dampak gejolak ekonomi. Sebab pasar mungkin bekerja berdasarkan logika keuntungan, tetapi negara seharusnya bekerja berdasarkan logika keadilan.
Pandangan ini sesungguhnya sejalan dengan nilai-nilai Islam. Dalam ajaran Islam, kepemimpinan tidak hanya diukur dari kemampuan mengelola administrasi atau menjaga stabilitas, tetapi juga dari keberpihakan kepada mereka yang lemah dan rentan. Al-Qur'an berulang kali mengingatkan pentingnya membela kaum mustadh'afin, yakni mereka yang secara sosial dan ekonomi berada dalam posisi yang tidak menguntungkan. Karena itu, sebuah kebijakan publik tidak cukup dinilai dari keberhasilannya menjaga keseimbangan anggaran, melainkan juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjaga kehidupan masyarakat yang paling terdampak.
Kenaikan BBM mungkin dapat dijelaskan melalui berbagai pertimbangan ekonomi yang rasional. Namun, sebuah negara tidak hidup dari angka-angka semata. Di balik setiap kenaikan harga terdapat keluarga yang harus mengatur ulang pengeluarannya, pekerja yang harus menambah jam kerjanya, dan masyarakat kecil yang ruang hidupnya semakin menyempit. Mereka adalah wajah nyata dari setiap kebijakan yang diambil.
Pertanyaan yang perlu terus diajukan bukanlah apakah rakyat mampu menyesuaikan diri terhadap kenaikan BBM. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah negara masih menjalankan cita-citanya sebagai negara kesejahteraan, atau justru perlahan berubah menjadi negara yang mengandalkan kemampuan rakyat untuk terus menyesuaikan diri?
Sebab, pada akhirnya kualitas sebuah negara tidak hanya terlihat dari seberapa sehat anggarannya, tetapi juga dari seberapa besar keberpihakannya kepada mereka yang paling membutuhkan perlindungan. Di sanalah makna keadilan sosial diuji, bukan dalam pidato atau laporan statistik, melainkan dalam kehidupan sehari-hari rakyat yang merasakan langsung dampak dari setiap kebijakan. (*)
Editor: M Tanwirul Huda
Komentar (0)
Silakan masuk untuk meninggalkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!