Memahami Ilmu Amaliah Amal Ilmiah

Ilustrasi diedit menggunakan Canva. (Immsby.or.id/Muhammad Habib Muzaki)

 

Islam adalah agama amal. Agama ini menuntut beriringannya iman, ilmu, dan amal. Iman tanpa kecerdasan akan melahirkan generasi yang buruk. Sebaliknya, kecerdasan tanpa iman akan melahirkan ketimpangan.

Demikian pula, ilmu yang tidak diamalkan bagaikan pohon yang tak berbuah. Buahnya ilmu dapat diperoleh melalui pengalaman dan amal. Perpaduan ilmu dan amal akan mewujudkan suatu konsep: Ilmu amaliah dan amal ilmiah.

Konsep itu adalah kemampuan seseorang mengamalkan ilmu ke dalam perbuatan nyata. Hal ini akan mendatangkan keuntungan moril maupun materil. Dan, manusia yang sadar tentang hal ini pasti akan selalu berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan.

Dalam konteks ini, IMM sudah memiliki konsep, yaitu ilmu amaliah dan amal ilmiah. Ilmu amaliah berarti ilmu apapun yang sudah kita dapatkan hendaknya kita amalkan atau dipraktikkan. Terlebih lagi, mengamalkan ilmu itu bisa menjadi ladang amal jariyah.

Seperti pemikiran Imam Al-Ghazali dalam bukunya yang berjudul Ihya Ulumuddin bahwa ilmu yang diamalkan akan selalu bertambah dan berkembang. Karena pasangan sejati bagi ilmu adalah dengan mengamalkannya.

Sedangkan amal ilmiah adalah segala amal yang kita kerjakan harus berdasarkan ilmu. Mengerjakan atau menyampaikan sesuatu harus sesuai ilmu yang ada. Maka dari itu, Muhammadiyah merupakan gerakan yang sesuai dalam mencari ilmu yang kemudian dibuktikan dalam tindakan nyata.

Konsep ilmu amaliah, amal ilmiah berasal dari pemikiran Mohamad Djazman Al-Kindi, ketika beliau sedang merintis dalam mendirikan IMM bersama para tokoh lainnya (Pratama, 2020).

Beliau bisa menginterpretasikan ulang pemikiran pendiri Muhammadiyah, K. H. Ahmad Dahlan, yaitu dengan membaca ayat Al-Qur’an, memahaminya, kemudian mengamalkannya. Itulah yang dimaksud dengan ilmu amaliah.

Ilmu yang kita peroleh lantas dipahami, kemudian diamalkan. Sedangkan amal ilmiah adalah perbuatan amal yang kita lakukan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Sehingga amal kita nanti bisa dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt.

Jangan sampai beramal tetapi tidak memiliki sumber yang jelas, sehingga bisa menimbulkan bid’ah (perbuatan yang tidak bersumber).

Djazman Al-Kindi (2019) pernah berkata, “Agama menuntut kerja keras untuk mengamalkannya. Sebaliknya Islam juga menuntut seorang muslim untuk melaksanakan amalnya dengan bimbingan ilmu yang diyakini kebenarannya. Islam menegaskan prinsip amal ilmiah dan ilmu amaliah. Seorang muslim yang dijiwai dengan sikap semacam ini, akan mempunyai keyakinan teguh dalam menghadapi setiap perubahan.”

Ilmu amaliah dan amal ilmiah adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pengimplementasiannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena sudah menjadi kewajiban kita sebagai seorang muslim untuk menuntut ilmu, dan juga menjadi kewajiban kita untuk bisa mengamalkan apa yang telah kita dapatkan dalam proses mencari ilmu.

K. H. Ahmad Dahlan sendiri berhasil melakukan interpretasi terhadap ayat-ayat Al-Qur’an serta mengamalkannya dalam masyarakat. Jika dilihat konsep itu ke dalam sebuah gerakan IMM, tentunya kita harus bisa mengamalkan apa yang sudah kita pelajari, baik dalam bangku perkuliahan maupun di luar itu. Sebelum mengamalkan tentu kita pastinya harus banyak membaca serta memahami.

Menjadi bagian dari IMM, membuat kita bisa memahami konsep ilmu amaliah amal ilmiah. Dengan konsep ini, diharapkan bisa menghasilkan mahasiswa yang menjadi garda terdepan dalam mewujudkan konsep dari pemikiran Kuntowijoyo yaitu ilmu sosial profetik.

Konsep tersebut adalah bagaimana sebuah transendensi itu bisa menjadi sebuah dasar dalam melakukan gerakan humanisasi dan liberalisasi di dalam kehidupan masyarakat (Sani, 2011). Tentunya itu bisa mewujudkan apa yang menjadi fungsi seorang mahasiswa di dalam sebuah negara atau peradaban.

Dalam hal ini, mahasiswa harus selalu berbekal ilmu dan bisa terus mengamalkannya. Apalagi dalam kehidupan zaman sekarang yang semakin banyak hal-hal yang menyimpang dan perlu diluruskan, agar menghasilkan generasi yang tetap berpegang teguh terhadap ajaran Islam.


 

*Penulis adalah Anggota Bidang Tabligh IMM Komisariat UPN “Veteran” Jawa Timur.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *