Oleh: Ghina Ruqayatul Malihah (Ketua Bidang Immawati PC IMM Kota Surabaya)
Kontroversi perubahan lirik lagu Gapapa maupun polemik lagu Lalaki Langit memperlihatkan bahwa karya musik tidak pernah benar-benar netral. Di balik fungsinya sebagai hiburan, musik juga membentuk cara pandang masyarakat terhadap relasi laki-laki dan perempuan.
Ironisnya, fenomena tersebut muncul di tengah semakin kuatnya upaya berbagai organisasi perempuan, komunitas mahasiswa, hingga lembaga pendamping korban kekerasan seksual dalam membangun ruang aman bagi perempuan. Saat perjuangan melawan diskriminasi terus dilakukan, ruang publik justru masih dipenuhi narasi yang merendahkan perempuan, bahkan dipopulerkan oleh perempuan sendiri.
Ketika perempuan direduksi sebagai objek, diposisikan sebagai pihak yang harus menerima perlakuan tidak adil, atau dipertentangkan dengan sesama perempuan demi memperoleh validasi sosial, yang diproduksi bukan sekadar lirik lagu, melainkan cara pandang yang berpotensi menormalisasi budaya patriarki.
Sebagai Bidang Immawati PC IMM Kota Surabaya, kami memandang persoalan ini tidak dapat disederhanakan sebagai urusan selera musik ataupun kebebasan berekspresi semata. Yang perlu dikritisi ialah bagaimana narasi dalam karya musik dapat memperkuat stereotip, melanggengkan diskriminasi, dan membentuk penerimaan sosial terhadap ketidakadilan gender.
Mengurai Internalized Misogyny
Lalu mengapa narasi yang merendahkan perempuan justru dapat diproduksi oleh perempuan sendiri? Salah satu penjelasannya dapat dipahami melalui konsep internalized misogyny, yaitu kondisi ketika perempuan tanpa sadar menginternalisasi nilai-nilai patriarki, lalu mereproduksinya kembali melalui sikap, perilaku, maupun karya yang merugikan perempuan lain. Fenomena ini tidak selalu hadir dalam bentuk kebencian yang terang-terangan, tetapi dapat muncul melalui candaan, lirik lagu, komentar media sosial, maupun penghakiman yang dianggap sebagai hal biasa.
Ketika nilai tersebut terus direproduksi, perempuan terdorong saling membandingkan, menjatuhkan, atau memandang perempuan lain sebagai pesaing demi memperoleh pengakuan sosial. Pada titik inilah solidaritas mulai terkikis dan budaya patriarki bekerja secara lebih halus. Akibatnya, perjuangan menuju kesetaraan menjadi semakin berat karena diskriminasi tidak hanya datang dari luar, tetapi juga direproduksi dari dalam komunitas perempuan sendiri.
Budaya Populer sebagai Ruang Perubahan
Sebagai Bidang Immawati yang bergerak dalam advokasi perempuan, pendampingan korban kekerasan seksual, pendidikan kader, serta penguatan perspektif keadilan gender, kami merasakan kontradiksi tersebut. Di satu sisi, kami meyakinkan para penyintas bahwa mereka berharga, layak didengar, dan berhak memperoleh keadilan. Namun di sisi lain, ruang publik masih dipenuhi narasi yang secara halus menempatkan perempuan sebagai objek atau bahan olok-olok.
Karena itu, upaya mewujudkan kesetaraan tidak cukup dilakukan melalui pendampingan korban atau penyusunan kebijakan semata. Perubahan juga harus menyentuh ruang budaya. Lagu, film, media sosial, dan berbagai karya populer memiliki peran besar dalam membentuk persepsi masyarakat mengenai relasi gender. Ketika narasi yang merendahkan perempuan diterima sebagai hiburan, tanpa disadari masyarakat sedang membangun toleransi terhadap bias dan ketidakadilan.
Kami tidak mengajak masyarakat membenci karya seni ataupun membatasi kreativitas. Kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. Namun, kebebasan tersebut juga membawa tanggung jawab sosial. Setiap karya memiliki nilai yang dapat memberdayakan, tetapi juga dapat memperkuat bias gender apabila dibangun di atas stereotip yang merendahkan perempuan.
Karena itu, kritik terhadap narasi dalam lagu Gapapa, Lalaki Langit, maupun karya-karya serupa bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang berkesenian. Kritik tersebut merupakan ajakan agar karya budaya lebih peka terhadap nilai kemanusiaan dan kesetaraan.
Di tengah tingginya angka kekerasan berbasis gender, ruang budaya seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan ikut melanggengkan persoalan. Sebab, ketika seni mampu mengangkat martabat manusia, ia menjadi bagian dari perubahan sosial. Namun ketika ia menormalisasi ketimpangan, kritik publik bukanlah ancaman bagi kebebasan berekspresi, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan budaya yang kita wariskan menghormati setiap manusia secara setara. (*)
Editor: Zahra Putri Pratiwig
Komentar (0)
Silakan masuk untuk meninggalkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!