Mampukah Surabaya Bebas Sampah pada 2025?

Ilustrasi diedit menggunakan Canva. (Immsby.or.id/Muhammad Habib Muzaki)

 

Permasalahan lingkungan masih menjadi topik yang populer di Indonesia. Salah satunya perihal sampah yang sampai saat ini masih kurang mendapat perhatian serius dari berbagai elemen. Peran pemerintah sendiri dalam penanganan akan permasalahan lingkungan adalah melalui program-program yang telah digalakkan di berbagai daerah.

Program Indonesia Bebas Sampah 2025 merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi sejumlah 30% sampah dan penanganan sampah sebesar 70% melalui program pengelolaan sampah secara terintegrasi mulai dari sumber sampai ke tempat pemrosesan akhir (TPA) dan dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tercatat pada tahun 2020 total sampah nasional mencapai 67,8 ton, dan sampah plastik mencapai 17% dari total sampah yang ada. Sumber sampah terbesar di Indonesia berasal dari aktivitas rumah tangga (37,3%), diikuti berturut-turut dari pasar tradisional (16,4%), dari kawasan (15,9%) dan selebihnya dari sumber lain (lainnya, perniagaan, fasilitas publik dan perkantoran).

Dalam konteks ini, apakah Surabaya akan terbebas dari sampah di tahun 2025 nanti? Surabaya sendiri merupakan kota yang memiliki kepadatan penduduk terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta. Kepadatan penduduk dapat menggambarkan jumlah aktivitas kependudukan di dalamnya. Dengan terus meningkatnya kepadatan penduduk, maka akan semakin meningkat produksi sampah yang akan menambah catatan kembali bagi pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah di Surabaya.

Program Indonesia Bebas Sampah 2025 merupakan program yang bagus. Meski demikian, jika tanpa diimbangi dengan dukungan dari berbagai pihan ataupun masyarakat, program ini tidak akan berjalan dengan baik. Surabaya sendiri dengan kepadatan penduduk terbesar kedua di Indonesia juga memiliki jumlah produksi sampah yang melimpah. Apabila jumlah penduduk semakin bertambah maka jumlah sampah yang dihasilkan juga akan bertambah.

Maka dalam mendukung program menuju Indonesia Bebas Sampah 2025 pun perlu adanya pengelolaan sampah yang memadai dan dapat digunakan dalam skala besar. Selain pola kebiasaan dalam menjaga kelestarian lingkungan juga perlu adanya kesadaran diri baik bagi konsumen maupun produsen penyedia bahan ataupun produk yang didistribusakan ke masyarakat.

Membuang sampah pada tempatnya merupakan sebuah perilaku yang harus menjadi sebuah budaya yang baik dalam penyikapan peduli pada lingkungan. Selain pembiasaan membuang sampah pada tempatnya perlu juga adanya peran pemerintah dalam mengelola sampah dengan baik setelah sampah dibuang pada tempat sampah.

Namun saat ini yang masih menjadi pertimbangan dan permasalahan adalah tempat pembuangan akhir serta pengolahan sampah yang masih kurang, karena dilihat dari besarnya jumlah sampah yang dihasilkan dari penduduk. Tercatat dalam Kementrian LHK bahwa setiap tahunnya di Indonesia jumlah produksi sampah masyarakat di Indonesia menghasilkan 0,8 kg sampah per orang setiap hari, dan 15% di antaranya adalah sampah plastik dan masih banyak sampah yang masih belum terolah dengan baik.

Maka sebenarnya kesadaran akan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan tidak hanya diwujudkan dengan membuah sampah ke tempatnya. Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, juga perlu diwujudkan dengan implementasi dalam penggunaan bahan atau produk ramah lingkungan. Namun, saat ini masih minim penggunaan produk ramah lingkungan. Penyebabnya adalah keputusan konsumen dalam penggunaan bahan atau produk ramah lingkungan.

Daripada menggunakan bahan atau produk yang ramah lingkungan, konsumen lebih merujuk kepada kebutuhan dan kualitas produk tersebut. Selain itu perbandingan harga antara produk ramah lingkungan dengan produk yang sudah ada sebelumnya juga menjadi pertimbangan keputusan bagi konsumen saat menggunakan bahan atau produk tersebut.

Solusi yang dapat ditawarkan dalam upaya pelestarian lingkungan ini adalah dengan peran pemerintah terlebih dahulu dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan produk–produk ramah lingkungan. Apabila masyarakat sejahtera secara ekonomi, maka tingkat keputusan mereka dalam menggunakan dan membeli bahan atau produk ramaah lingkungan akan memiliki presentase yang meningkat dan juga diimbangi dengan jumlah atau variasi produk ramah lingkungan yang ditingkatkan sehingga memberikan pertimbangan bagi konsumen dalam pengambilan keputusan.

Bahan atau produk ramah lingkungan memiliki dampak besar tidak hanya bagi lingkungan alam. Penggunaan bahan atau produk ramah lingkungan memainkan peran penting baik dalam pemenuhan kebutuhan dan juga berdampak baik bagi jangka panjang. Sehingga apabila bahan atau produk ramah lingkungan ini diteruskan akan menambah keefektifan dalam upaya menuju Indonesia Bebas Sampah 2025, terutama di Surabaya sendiri.


 

*Penulis adalah Ketua Bidang Organisasi IMM Komisariat Blue Savant, Anggota Divisi Kepenulisan Kreatif Cendekiawan Institute, dan Anggota OIKOS.

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *