Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Surabaya bersama petani tambak dan warga Keputih menyatakan sikap untuk menggugat dan membatalkan sidang Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) PT Taman Timur. Sikap tersebut disampaikan dalam kegiatan yang membahas persoalan pembangunan dan dampaknya terhadap warga serta petani tambak di kawasan Keputih.

 

Dalam kegiatan tersebut, terdapat empat persoalan utama yang menjadi tuntutan warga dan petani tambak:

  1. Penyelesaian persoalan sempadan sungai
    Warga meminta kejelasan mengenai status dan fungsi sempadan sungai yang berada di kawasan tambak. Kejelasan tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan tata kelola air dan keberlangsungan aktivitas tambak.
  2. Pembukaan akses jalan
    Warga menuntut agar akses jalan menuju kawasan tambak dan akses masyarakat tetap dibuka. Akses tersebut diperlukan petani tambak untuk menjalankan aktivitas dan mengelola tambak mereka.
  3. Penyelesaian dugaan kriminalisasi oleh PT Taman
    Warga meminta persoalan yang mereka sebut sebagai kriminalisasi oleh PT Taman diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses ANDAL dilanjutkan.
  4. Penyelesaian persoalan lain yang berkaitan dengan pembangunan
    Warga juga meminta persoalan lain yang telah disampaikan dalam forum mendapatkan penyelesaian dan kepastian sebelum proses ANDAL berjalan.

Ketua Podakan, Pak Arif, menegaskan bahwa warga dan petani tambak sepakat meminta proses AMDAL ditunda sampai persoalan tersebut diselesaikan. “AMDAL ini jangan sampai terlaksana sebelum menyelesaikan 4 perkara yang saya sampaikan. Masalah sepadan sungai, masalah jalan, masalah kriminalisasi yang dilakukan PT Taman, itu harus diselesaikan dulu.”

Sementara itu, IMM hadir bersama warga dan petani tambak untuk mengawal tuntutan tersebut. Kehadiran mahasiswa dalam persoalan ini diarahkan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.