Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia dan juga memiliki sejarah panjang dalam tradisi ijtihad. Ijtihad memiliki arti “usaha sungguh-sungguh” yang merupakan proses penalaran kritis untuk memahami dan menerapkan hukum Islam dalam konteks era modern ini.
Tradisi ijtihad Muhammadiyah dilandasi oleh semangat tajdid, yaitu pembaruan pemikiran Islam agar sesuai dengan perkembangan zaman. Pada era modern, Muhammadiyah dihadapkan dengan berbagai persoalan baru yang tidak ditemukan dalam teks-teks agama klasik.
Persoalan-persoalan ini, seperti kemajuan teknologi, globalisasi, dan demokratisasi, menuntut interpretasi baru atas hukum Islam. Dalam merespon tantangan tersebut, Muhammadiyah mengembangkan pendekatan ijtihad yang dikenal sebagai “fresh ijtihad”.
Pengertian Fresh Ijtihad
Fresh Ijtihad adalah sebuah konsep pemikiran Islam yang digagas oleh Muhammadiyah dalam Muktamar ke-46 di Yogyakarta tahun 2010. Konsep ini menekankan pada pentingnya melakukan ijtihad baru dalam memahami Islam agar Muhammadiyah dapat terus relevan dan menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.
Latar Belakang Kemunculan Fresh Ijtihad
Kemunculan fresh ijtihad dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah perubahan zaman. Era modern ditandai dengan berbagai perubahan yang signifikan di berbagai bidang kehidupan. Perubahan-perubahan ini menuntut interpretasi baru atas hukum Islam yang sesuai dengan konteks kekinian.
Kemunculan persoalan baru. Persoalan-persoalan baru yang tidak ditemukan dalam teks-teks agama klasik, seperti bioteknologi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup, memerlukan jawaban dari hukum Islam.
Lalu kemajuan ilmu pengetahuan. Kemajuan ilmu pengetahuan membuka peluang baru untuk memahami teks-teks agama dan merumuskan solusi atas persoalan-persoalan kontemporer.
Ada pula semangat tajdid Muhammadiyah. Terlebih persyarikatan memiliki komitmen kuat untuk terus memperbarui pemikiran Islam agar sesuai dengan perkembangan zaman. Fresh ijtihad merupakan salah satu wujud dari komitmen tersebut.
Tujuan Fresh Ijtihad
Fresh Ijtihad bertujuan untuk memperkuat pemahaman Islam yang berkemajuan, berkeadilan, berkebersamaan, dan berkeadaban. Juga menghasilkan pemikiran Islam yang kontekstual dan relevan dengan tantangan zaman.
Di sisi lain, juga untuk memperkuat peran Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berkemajuan dan mencerahkan umat.
Karakteristik Pendekatan Fresh Ijtihad
Pendekatan Fresh Ijtihad memiliki beberapa karakteristik utama, yaitu berpusat pada Al-Qur’an dan Hadits. Fresh ijtihad menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama hukum Islam. Namun, dalam memahami kedua sumber tersebut, Muhammadiyah menggunakan metode tafsir yang kontekstual dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan.
Karakteristik lainnya adalah memanfaatkan akal pikiran. Akal pikiran diakui sebagai alat penting dalam proses ijtihad. Muhammadiyah mendorong penggunaan akal untuk memahami makna teks-teks agama dan untuk merumuskan solusi atas persoalan-persoalan kontemporer.
Fresh ijtihad juga membuka ruang dialog antara ulama, cendekiawan, dan masyarakat luas. Muhammadiyah meyakini bahwa ijtihad adalah proses kolektif yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak.
Selain itu, juga berorientasi pada kemaslahatan. Fresh ijtihad bertujuan untuk mencapai kemaslahatan umat manusia. Muhammadiyah meyakini bahwa hukum Islam haruslah membawa manfaat dan kebaikan bagi semua orang.
Manhaj Pemikiran
Fresh Ijtihad memiliki beberapa prinsip utama yang menjadi landasan pemikirannya. Salah satunya adalah berkemajuan. Islam harus dipahami dan diamalkan dengan cara yang berkemajuan, membawa manfaat dan kemajuan bagi kehidupan manusia.
Juga berkeadilan. Islam harus memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi semua manusia, tanpa memandang suku, agama, ras, atau gender.
Lalu ada pula prinsip berkebersamaan. Islam harus dipahami dan diamalkan dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, membangun ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah insaniyah.
Ada juga prinsip berkeadaban. Islam harus diamalkan dengan cara yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan menghormati perbedaan.
Metodologi Fresh Ijtihad
Muhammadiyah telah mengembangkan metodologi ijtihad yang sistematis dan komprehensif untuk menunjang pelaksanaan fresh ijtihad. Metodologi ini meliputi beberapa langkah, yaitu:
Pertama, penetapan tema. Tema yang akan dikaji terlebih dahulu ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan urgensi.
Kedua, kajian pustaka. Dilakukan kajian mendalam terhadap sumber-sumber primer (Al-Qur’an dan Hadis) dan sumber-sumber sekunder (kitab ulama, hasil penelitian, dan lain sebagainya).
Ketiga, analisis kontekstual. Dilakukan analisis kontekstual terhadap tema yang dikaji, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, dan kondisi sosial masyarakat.
Keempat, musyawarah. Dilakukan musyawarah antar ulama, cendekiawan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas dan merumuskan hasil kajian.
Kelima, penetapan fatwa. Fatwa dikeluarkan berdasarkan hasil musyawarah dan dituangkan dalam bentuk dokumen resmi.
Contoh Penerapan Fresh Ijtihad
Muhammadiyah telah mengeluarkan berbagai fatwa dan pemikiran keagamaan yang mencerminkan pendekatan fresh ijtihad. Contohnya seperti fatwa tentang Bank Syariah.
Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi pelopor dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia. Fatwa-fatwa Muhammadiyah tentang bank syariah telah memberikan landasan bagi tumbuh kembangnya industri keuangan syariah di Indonesia.
Adapun fatwa tentang hak perempuan. Muhammadiyah telah mengeluarkan berbagai fatwa yang mempromosikan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan. Fatwa-fatwa ini telah mendorong kemajuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial bagi perempuan di Indonesia.
Pada fatwa tentang lingkungan hidup, Muhammadiyah juga aktif dalam isu-isu ini. Fatwa-fatwa Muhammadiyah tentang lingkungan hidup mendorong umat Islam untuk menjaga kelestarian alam dan menanggapi perubahan iklim.
Tantangan dan Kritik Terhadap Fresh Ijtihad
Meskipun fresh ijtihad telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pemikiran Islam di Indonesia, namun pendekatan ini juga menghadapi beberapa tantangan dan kritik.
Salah satunya pada kompleksitas isu kontemporer. Persoalan-persoalan kontemporer often memiliki kompleksitas yang tinggi dan melibatkan berbagai disiplin ilmu. Hal ini membutuhkan keahlian dan pengetahuan yang mendalam dari para ulama dan cendekiawan untuk melakukan ijtihad yang komprehensif dan akurat.
Ada juga perbedaan pendapat. Dalam proses ijtihad, seringkali terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama dan cendekiawan. Hal ini dapat menimbulkan kebingungan dan perpecahan di kalangan umat Islam.
Selain itu, juga penolakan dari kelompok konservatif. Kelompok konservatif dalam Islam mungkin menolak fresh ijtihad karena dianggap menyimpang dari tradisi dan ajaran Islam yang telah mapan.
Fresh ijtihad merupakan salah satu pilar penting dalam pemikiran Islam Muhammadiyah. Pendekatan ini telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjawab berbagai persoalan kontemporer di Indonesia.
Meskipun fresh ijtihad masih menghadapi beberapa tantangan, Muhammadiyah berkomitmen untuk terus mengembangkan pendekatan ini agar dapat terus memberikan manfaat bagi umat Islam dan masyarakat luas.
*Penulis adalah Ketua Umum Koorkom IMM UNESA.