Oleh: Septi Nur Azizah (Ketua Umum PK IMM Avempace)

Ini bukan rage bait. Tulisan ini bahkan masih terlalu lunak untuk disebut autokritik. Anggap saja sebagai catatan seorang perokok pasif yang terlalu sering dipaksa mencecap asap tanpa pernah menikmati nikmatnya. Menghirup semerbak “surga” dari mulut-mulut yang malas menggosok gigi, surga tembakau yang terbakar, maksudnya.

Fenomena IMMawan merokok bukanlah hal baru. Di banyak kesempatan, asap rokok seolah menjadi teman akrab yang tak terpisahkan dari kopi dan diskusi. Memang, rokok tidak dinyalakan saat perkaderan formal berlangsung. Namun, begitu forum usai, batang-batang tembakau kembali disesap, filter gabusnya dilumat mesra di tengah perbincangan yang katanya menghangatkan keakraban.

Orientasi

Saat masih menyandang status mahasiswa baru, saya yang pernah dipanggil sebagai “Rekanita” memilih organisasi IMM dengan penuh kesadaran. Ekspektasi saya sederhana: menemukan lingkungan yang selaras dengan nilai-nilai Muhammadiyah yang selama ini saya kenal. Dengan polos, saya mengira budaya merokok akan menjadi sesuatu yang asing di lingkungan organisasi ini.

Apalagi, Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Nomor 6/SM/MTT/III/2010 telah menyatakan bahwa merokok hukumnya haram. Sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, keberadaan fatwa tersebut tentu mengundang pertanyaan tersendiri ketika budaya merokok justru masih begitu mudah ditemui di ruang-ruang pergaulan kader.

Namun, seiring waktu saya menyadari bahwa persoalan utamanya mungkin bukan semata-mata tentang siapa yang merokok dan siapa yang tidak. Persoalan yang lebih menarik adalah bagaimana rokok kemudian menjadi bagian dari budaya sosial dalam organisasi.

Rokok dan Simbol Keakraban

Ketika ditanya mengapa masih merokok, sebagian besar jawaban yang saya temui tidak jauh berbeda. Ada yang menganggap rokok sebagai sarana melepas stres, ada pula yang mengaku sulit berhenti karena sudah menjadi kebiasaan yang melekat dalam keseharian.

Namun, dari berbagai alasan tersebut, satu jawaban yang paling menarik perhatian saya adalah ketika rokok diposisikan sebagai cara untuk menjalin keakraban dengan orang lain.

Dalam banyak kesempatan, sebatang rokok bukan hanya dinikmati sebagai kebutuhan pribadi. Ia menjadi pembuka percakapan, pelengkap diskusi, bahkan simbol kebersamaan. Tidak jarang obrolan yang paling cair justru berlangsung setelah forum selesai, ketika sebagian orang berkumpul di meja kopi sambil mengepulkan asap. Di ruang-ruang informal seperti itulah relasi dibangun, informasi beredar, dan kedekatan terjalin.

Dalam psikologi, fenomena ini dapat dipahami sebagai bentuk konformitas (conformity), yaitu kecenderungan seseorang menyesuaikan perilakunya dengan norma kelompok agar dapat diterima. Bukan berarti seseorang harus merokok untuk menjadi bagian dari kelompok. Namun, ketika sebagian besar ruang keakraban dibangun di sekitar aktivitas merokok, mereka yang tidak merokok perlahan berada pada posisi yang berbeda.

Saya memahami bahwa silaturahmi dan keakraban merupakan hal penting dalam organisasi perkaderan. Banyak gagasan lahir dari obrolan santai di warung kopi, dan banyak relasi dibangun di luar forum resmi. Namun, saya mulai bertanya-tanya: kapan tepatnya rokok berubah dari sekadar kebiasaan pribadi menjadi syarat tidak tertulis untuk merasa akrab?

Ketika Ruang Keakraban Tidak Lagi Ramah

Masalahnya bukan terletak pada pilihan seseorang untuk merokok. Masalah muncul ketika ruang-ruang keakraban itu secara tidak sadar dibangun di atas kebiasaan yang tidak bisa diakses atau dinikmati oleh semua orang.

Warung kopi yang dipenuhi asap mungkin terasa nyaman bagi sebagian orang. Namun bagi penderita asma, perokok pasif, atau kader yang memang tidak terbiasa dengan lingkungan seperti itu, situasinya berbeda. Termasuk bagi banyak Immawati.

Tidak semua kader memiliki privilese untuk betah berjam-jam di meja kopi yang dipenuhi asap rokok. Sebagian memilih pulang lebih awal. Sebagian memilih mengurangi kehadiran. Sebagian lainnya tetap bertahan sambil menahan ketidaknyamanan.

Yang menarik, banyak di antara mereka tidak pernah benar-benar mengeluh. Mereka hanya berkata:

“Nggak apa-apa, nyalain saja. Yang penting asapnya jangan ke sini.”

Kalimat yang terdengar sederhana itu justru mengandung ironi. Sebab, sejak kapan udara bersih menjadi sesuatu yang harus dinegosiasikan?

Jika keakraban hanya bisa dibangun melalui ruang-ruang yang penuh asap rokok, maka sebagian kader pada akhirnya akan selalu berada di posisi menyesuaikan diri. Mereka hadir, tetapi tidak sepenuhnya nyaman. Mereka ikut terlibat, tetapi tidak benar-benar menjadi bagian dari ruang yang dibangun.

Keakraban yang Perlu Ditinjau Ulang

Tulisan ini tidak sedang mengajak siapa pun berhenti merokok. Saya sadar, jika fatwa yang lahir dari kajian mendalam dan penuh kehati-hatian saja belum mampu membuat semua orang berhenti, apalagi tulisan sederhana seperti ini.

Namun, saya ingin mengajak kita mempertanyakan satu hal: apakah budaya keakraban yang selama ini kita bangun sudah cukup ramah bagi semua kader?

Karena keakraban seharusnya membuat orang merasa diterima, bukan merasa harus menyesuaikan diri terus-menerus. Karena silaturahmi seharusnya memperluas ruang partisipasi, bukan tanpa sadar membatasi siapa yang nyaman berada di dalamnya. Dan karena organisasi perkaderan semestinya mampu menciptakan ruang yang bisa diakses semua orang, baik yang merokok maupun yang tidak.

Koda

Pada akhirnya, ini bukan tulisan tentang rokok. Ini adalah tulisan tentang ruang. Tentang siapa yang merasa nyaman berada di dalamnya, dan siapa yang perlahan memilih menjauh darinya.

Mungkin kita tidak bisa mengubah kebiasaan semua orang. Namun setidaknya, kita bisa mulai membangun ruang-ruang diskusi yang lebih ramah, lebih inklusif, dan lebih sadar bahwa tidak semua orang menikmati asap yang sama.

Sebab, keakraban yang baik tidak membutuhkan rokok untuk tumbuh. Ia hanya membutuhkan kesediaan untuk saling menghargai. (*)

Editor: M Tanwirul Huda