Surabaya - Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (15/6/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terkait berbagai kebijakan nasional di bidang ekonomi, sosial, dan hukum. Dalam kegiatan tersebut, massa aksi membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR.

Beberapa tuntutan yang disampaikan meliputi desakan agar pemerintah meningkatkan transparansi anggaran belanja negara dan melakukan reformasi sistem subsidi ketahanan pangan serta energi. Massa aksi juga meminta pemerintah membuka ruang komunikasi dua arah terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta mengurangi penyampaian kebijakan yang dinilai tidak didasarkan pada data yang objektif.

Selain itu, mahasiswa menuntut pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali Undang-Undang Polri agar selaras dengan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dalam orasinya, Muhammad Alwy Zakaria menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang menurutnya perlu dievaluasi secara menyeluruh.

"Salah satu tuntutan kita yakni evaluasi secara menyeluruh program MBG. Program ini zalim, dengan anggaran Rp1,2 triliun per hari, namun makanan yang terbuang bisa mencapai 1,4 juta ton per hari. Kerugiannya bisa mencapai Rp1,7 triliun per minggu."

Menurut Alwy, evaluasi perlu dilakukan agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia juga menyinggung kondisi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di sejumlah daerah yang dinilai masih memerlukan perhatian pemerintah.

"Di tengah 1,4 juta ton makanan yang terbuang, di wilayah Timur sana ada anak kecil yang merenggut nyawanya sendiri karena tidak mampu membeli alat tulis. Di tengah makanan yang terbuang itu, sekolah-sekolah di pedalaman rusak dan hendak roboh, serta guru-guru honorer masih digaji Rp300 ribu per bulan."

Selain menyoroti program MBG, massa aksi juga menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah. Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya, Alwi Shihab, menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang menurutnya berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat.

Tidak lama setelah aksi berlangsung, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, bersama sejumlah anggota dewan menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Dalam dialog tersebut, Bahtiyar menjelaskan bahwa sebagian tuntutan mahasiswa berkaitan dengan kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Terkait tuntutan mengenai program Makan Bergizi Gratis, ia menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang pelaksanaannya berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat.

Setelah melalui proses dialog dan pembahasan di lokasi aksi, perwakilan mahasiswa dan DPRD Kota Surabaya mencapai kesepakatan terkait sejumlah poin tuntutan. Salah satu perubahan yang disepakati adalah penggantian redaksi tuntutan dari "moratorium" Program Makan Bergizi Gratis menjadi "evaluasi menyeluruh" terhadap pelaksanaan program tersebut.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Setelah seluruh rangkaian aksi selesai, massa dari IMM dan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus membubarkan diri secara tertib menjelang sore hari. (*)

Penulis: Risky Putri Ramadhani 

Editor: Zahra Putri Pratiwig