Surabaya (8/1) – Senin (6/1) kemarin, masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) mendatangi kantor Komisi C DPRD Kota Surabaya untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat yang berkaitan dengan rencana pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land (PSN-SWL). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya beserta anggotanya, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Heroe Budiarto selaku Koordinator FM3 menyampaikan tujuan kehadiran mereka di Komisi C adalah penyampaian penolakan PSN-WSL. Menurut Heroe, sikap penolakan terhadap PSN-SWL ini dikarenakan hal tersebut memiliki dampak negatif pada berbagai aspek seperti lingkungan, ekonomi, kesejahteraan sosial dan kebudayaan.
Selanjutnya, Ramadhani Jaka Samudra selaku jubir yang ditunjuk dalam forum tersebut memaparkan materi penolakan. Rama menyampaikan bahwa terdapat beberapa dasar penolakan mulai dari aspek teologis, hukum, sosial, ekonomi dan lingkungan. Ia juga menambahkan bahwa PSN-SWL juga dapat meningkatkan potensi banjir di tengah kota dan banjir rob di wilayah pesisir.
“Karena adanya potensi peningkatan sedimentasi di sembilan muara sungai yang berhadapan dengan pulau baru. Selain itu, proyek ini juga akan berpotensi merusak area konservasi mangrove di Pantai Timur Surabaya (PAMURBAYA),” jelas Rama.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh pihak FM3, Dwija selaku Sekretaris Bappeda Litbang Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah mengirimkan surat rekomendasi berisi beberapa pertimbangan mengenai dampak PSN-SWL kepada pemerintah pusat.
“Jadi benar, apa yang sudah dipaparkan tadi bahwa dalam surat yang telah kami kirim telah terdapat beberapa poin pertimbangan termasuk salah satunya keberadaan sembilan muara sungai dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di PAMURBAYA,” ungkap Dwija.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan turut menuturkan bahwa rapat tersebut berlangsung hingga pukul 14.30 WIB dan menghasilkan tiga poin kesimpulan yang sangat melegakan bagi masyarakat terdampak.
“Jadi ada tiga hasil yang bisa disimpulkan yakni Komisi C bersepakat bersama FM3 untuk menolak PSN-SWL, kemudian kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk membatalkan PSN-SWL dan Komisi C meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang agar mempertimbangkan kembali dampak negatif adanya PSN-SWL,” tutur Eri.
Selain itu, Alif Iman Waluyo selaku Sekretaris Komisi C dari Fraksi Gerindra juga menegaskan bahwa upaya penolakan ini didasarkan pada kemaslahatan masyarakat. Menurut Alif, upaya ini akan tetap dikawal bersama sampai dapat tersampaikan ke pemerintah pusat.
“Kami akan mengawal dan memberikan kesepakatan penolakan ini kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan kembali proyek ini,” tegasnya.
*Penulis adalah Ketua Umum IMM Komisariat Ushuluddin dan Filsafat Periode 2023-2024 dan Anggota Korps Instruktur.