
Surabaya (25/1) – Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) memberikan mandat kepada Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Surabaya (PC IMM Kota Surabaya) atas resiko pelanggaran HAM yang akan terjadi jika Proyek Strategi Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land tetap dilanjutkan.
Karena pada dasarnya, pembangunan PSN telah mengancam pelaksanaan HAM, terutama hak-hak sipil dan politik: hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya; hak-hak kolektif; dan hak-hak kelompok rentan masyarakat pesisir.
Selain melanggar HAM, proyek ini juga merugikan masyarakat pesisir. Baik dari segi kesejahteraan yang menurun dan lingkungan yang terancam rusak.
Ketua PC IMM Kota Surabaya, Erfanda Andi Madya Arectya, menegaskan bahwa proyek reklamasi ini melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
“Reklamasi ini tidak hanya melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ini merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan ekosistem dan masyarakat pesisir Surabaya,” ujarnya Kamis (23/01/2025).
Ia menambahkan, reklamasi ini tidak hanya menghancurkan lingkungan, tetapi juga melanggar hak masyarakat pesisir atas tempat tinggal dan mata pencaharian.
Proyek ini juga berpotensi menyebabkan penggusuran-penggusuran paksa, dan akan memperparah risiko banjir menjadi lebih buruk jika proyek ini tetap dilanjutkan.
Erfanda juga mengingatkan bahwa reklamasi ini adalah simbol ketidakadilan sosial yang harus segera dihentikan. Dengan ini, IMM Surabaya meminta Komnas HAM untuk mengawal masalah ini jika proyek PSN tetap berlanjut.
“Kami berharap Komnas HAM bisa mendengar suara masyarakat pesisir dan memberikan solusi yang adil. Pada hal ini tentu banyak yang dirugikan mulai dari anak-anak yang kehilangan tempat bermainnya, lingkungan yang terancam rusak, dan masyarakat yang kehilangan pekerjaannya,” tambahnya.
*Penulis adalah Ketua Bidang Immawati Koorkom UM Surabaya Periode 2023-2024 dan Ketua Umum Korps Immawati.